Demo

225 Karyawan PT Nutune Kembali Blokir Aset Perusahaan

Sebanyak 252 Karyawan PT Nutune kembali melakukan aksi blokir aset perusahaan dan menolak

zoom-inlihat foto 225 Karyawan PT Nutune Kembali Blokir Aset Perusahaan
Tribunnewsbatam/ zabur anjasfianto
Sebanyak 252 Karyawan PT Nutune
Laporan Tribunnews Batam, Zabur Anjasfianto

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - ​Sebanyak 252 Karyawan PT Nutune kembali melakukan aksi blokir aset perusahaan dan menolak kebijakan menejemen, memberikan pasangon sistem 1N, Senin (12/3) pagi.
Aksi ini terkait muncul isu bahwa, Senin kemarin, perusahaan Nutune berencana menghitung aset perusahaan yang disaksikan oleh perwakilan Batamindo, Polisi dan Disnaker kota Batam.

Mulai pagi sekitar pukul 07.00 WIB, karyawan sudah berkumpul di depan pintu perusahaan untuk menggelar aksi blokir aset perusahaan. Berbagai orasi dan spanduk tuntutan dibentangkan pintu masuk perusahaan tersebut.

"Informasi yang kami terima hari ini perusahaan mau hitung aset yang katanya tak sanggup kalau dijual semua untuk bayar sistem 2N (dua kali masa kerja). Untuk itu kami blokir dan tunggu dipintu masuk akses masuk untuk lihat bagaiamana penghitungan aset itu," ujar Susi salah satu karyawan.

Aksi damai melakukan pemblokiran pintu masuk PT Nutune ini diwarnai dengan aksi solidaritas mengumpalkan sumbangan uang dari karyawan. Uang lembaran ribuan dan sepuluh ribu itu dikumpulkan dengan cara memasukan ke dalam gardus untuk diserahkan ke menejemen perusahaan.

Semua itu sebagai luapan kekesalahan karyawan atas alasan menejemen yang mengaku rugi selama berinvestasi di kota Batam. Bahkan tuntutan hak karyawan diklaim tak bisa bayar karena perusahaan down.

"Uang yang terkumpul ini diberikan kepada menejemen sebagai modal keluar nanti. Selama di Batam manajemen mengatakan rugi terus dan biar uang ini yang terkumpul ini dibawa sebagai ganti modal yang rugi," ujar Rina salah satu karyawan.

Putu koordinator aksi blokir mengatakan Senin direncanakan menejemen akan melakukan penghitungan aset perusahaan. Aset itu akan dijual dan membayar pasangon tuntutan paket 1 N kepada 500 karyawan yang sudah setuju. Namun demikian hingga siang kemarin belum ada kepastian.

Menejer HRD PT Nutune, Rina, yang melakukan pertemuan dengan Disnaker enggan berkomentar saat diminta tanggapannya terkaitan tuntutan karyawan tersebut.

"Saya no coment, saya juga karyawan, semuanya keputusan menejemen begitu, saya mau gimana. Tuntutan itu hak karyawan tapi hasilnya gimana lihat saja nanti dari menejemen" ujarnya singkat.

Sementara Staf Disnaker Kota Batam Hendra Gunadi, yang ikut pertemuan itu juga belum bisa mamastikan keputusan perusahaan.
"Kami cuma memediasi, keputusan masih kami bicarakan lagi," ujarnya.

Dari pengumuman resmi yang dikeluarkan PT Nutune yang ditandatangani Deriktur Batam Manufaktur, Lim Mook Meng dan Direktur SDM, Rina Hamarto menyatakan mulai 9 Feburari 2012 bahwa manajemen akan makukan penutupan perusahaan dan semua kegiatan operasi terhitung mulai 9 Maret 2012, meruapakan masa terakhir berkerja bagi semua karyawan, maka dengan ini diberitahukan kepada semua karyawan bahawa hubungan kekerayawaan dengan PT Nutune Batam terhitung berakhir mulai 10 Maret 2012.

Berkaitan hal tersebut maka bagi siapapun dilarang memasuki area perusahaan bagi mereka yang akan menyelesaikan proses administrasi tersebut diwajibkan melapor kepada bagian sekuriti terlebih dahulu dan menanda tangani fromulir yang sudah disediakan.

Bagi 489 karyawan yang sudah menyetujui dan menandatangani surat kesepakatan bersama (SKB) maka diharuskan untuk menyelesaikan proses administrasi pada 9 Maret 2012. Sementara bagi 252 karyawan yang samapi saat ini tidak bersedia menandatangani SKB tersebut, maka dianggap menolak kebijakan perusahaan sesuai dengan pengumuman 9 Februari 2012.

Untuk selanjutnya semua yang berkaitan dengan pembayaran kompensasi dan sisa hak akan diproses melalui Pengadilian Hubungan Industrial atau sesuai dengan UU no 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial. (bur)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved