Narkoba

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pemilik Ekstasi

7 Pemuda yang diamankan di Karaoke Cosmos

zoom-inlihat foto Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pemilik Ekstasi
Tribunnewsbatam/ Argi
pil ekstasi racikan sendiri
Laporan Ogas  Jambak Wartawan Tribunnews Batam

TANJUNGPINANG, TRIBUN- Satuan Reserse narkoba Polres Tanjungpinang, tetapkan dua tersangka dari tujuh pemuda yang diamankan di kamar Milenium Karaoke Cosmos, Sabtu malam (10/3). Keduanya adalah In (22) dan Jf (21), karena keduanya diduga sebagai pemilik tiga butir inek yang disembunyikan di sela-sela sofa kamar karaoke tersebut.

Menurut Kapolres AKBP Suhendri SHSIk melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Harry Andreas SIk, In meminta Jf untuk membeli lima butir inek, seharga Rp 1,25 juta. Karena malam itu ketujuh pemuda tersebut merayakan ulang tahun In ke-22. “In yang menyuruh membeli sedangan Jf membelikan,” kata Harry, Selasa (13/1).

 
Harry mengatakan setelah mengamankan 7 pemuda bersama Badan Narkotika Kota (BNK) Tanjungpinang tersebut, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan di Satuan Narkoba. Satu orang langsung dipulangkan pada Minggu pagi (11/3), karena dari keterangan mereka satu orang tersebut tidak mengetahui adanya pesta narkoba.

“Satu orang ini tidak mengetahui adanya pesta, dan ia juga tidak mengetahui bahwa sprite yang diminum telah dimasukan inek,” tutur Harry. Dia mengatakan 6 orang dilanjutkan pemeriksaan dan pihaknya menetapkan dua sebagai tersangka dan 4 masih sebagai saksi.

 
Keempat saksi tersebut diwajibkan lapor dua minggu sekali, karena menunggu hasil pemeriksaan lanjutan oleh penyidik. “Keempatnya belum memenuhi unsur kuat untuk kita jadikan tersangka, namun jika dalam penyidikan yang dilakukan ditemukan unsur maka kita akan jadikan mereka tersangka,” kata Harry. Dia mengatakan ini hanya untuk memenuhi rasa keadilan dan hukum.
 
Kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 junto pasal 127 ayat 1 Undang-undang Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. Sebelumnya petugas gabungan narkoba dan BNK Tanjungpinang, curiga melihat Jf yang berlari ke kamar Milenium, saat memasuki karaoke Cosmos.

Petugas langsung mengedor kamar tersebut dan melakukan pengeledahan, dan ditemukan tiga butir ektasi yang disembunyikan di sela-sela sofa. Dua butir berawarna Hijau Muda berlogo E dan satu butir berwarna kekuningan berlogo X. menurut tersangka dua butir sudah mereka konsumsi bersama. “In yang membagikan kepada teman-temanya setelah menerima barang tersebut dari Jf,” imbuh Harry. (gas)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved