Narkoba
Pengedar dan Pembeli Ekstasi di Bekuk Polsek Kundur
Pengedar dan Pembeli Ekstasi di Bekuk Aparat.
TRIBUNEWSBATAM, TANJUNGBATU- Peredaran narkotika jenis ekstasi di Tanjungbatu, Kecamatan Kundur semakin mengkhawatirkan. Sekali lagi obat haram ini kembali diamankan jajaran kepolisian Tanjungbatu, Kecamatan Kundur, Sabtu (7/4) kemarin.
Pihak Kepolisian Resort Kecamatan Kundur kembali membekuk pengedar dan pembeli narkoba jenis ekstasi , di dua tempat yang terpisah. Sabtu (7/4) sekitar pukul 20.00 Wib. Diketahuinya aparat kepolisian saat menerima informasi akan terjadinya tersanksi jual beli narkoba, antara Rahmad (Pembeli) dan Alam alias Atun (Penjual).
Rahmad yang merupakan pembeli akhirnya dibekuk aparat kepolisian sewaktu berada di Jalan. H.M. Nawawie Kelurahan Tanjungbatu, Kecamatan Kundur. Setelah itu, aparat kepolisian melakukan penggeladahan terhadap Rahmad ditemukan adanya narkoba berupa pil ekstasi.
"Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota polsek Kundur, sekitar pukul 00.30 Wib, sewaktu anggota melakukan penyelidikan berhasil menangkap Rahmad sewaktu berada di Jalan, H. Nawawi Kelurahan Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur,"kata Kapolsek Kundur Kompol I Wayan Sudarmayana, Sik
Namun, jajaran kepolisian sektor Kundur tidak hanya menangkap para pembeli obat yang bisa merusak generasi bangsa ini. Tetapi pihak kepolisian Kundur akhirnya melakukan pendalaman asal obat haram yang dibeli Rahmad berupa narkoba jenis ekstasi.