Asusila
Tino Habiskan Uang Majikan Puluhan Juta Demi Kencan PSK
Ketagihan mengunakan jasa PSK, Tino Fitriadi curi uang majikan melalui ATM.
TANJUNGPINANG, TRIBUN- Ketagihan mengunakan jasa PSK, Tino Fitriadi curi uang majikan melalui ATM. Residivis pencurian yang pernah menghuni Lapas selama 8 bulan tersebut, mengambil uang majikanya di ATM sedikit demi sedikit, hingga mencapai Rp 50 juta.
Kelakukan Tino ini akhirnya diketahui majikanya, Sri Huan Jenah (26) setelah korban pulang dari Cina dan mengecek buku tabunganya. Sri Huan merasa tidak pernah mengambil tabunganya, namun dari Rp 80 juta tinggal Rp 30 juta. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi, dan polisi mencokok tersangka Minggu (15/4) di rumah korban Jalan Pantai Impian Gang Lumba-Lumba.
Setelah memastikan bahwa pelaku adalah pembantu rumah korban, petugas langsung mengamankan tersangka dan dikantor polisi tersangka mengakui perbutanya telah menguras isi ATM majikanya. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
“Pada CCTV di rumah korban juga terlihat tersangka sering mengambil ATM di laci lemari korban,” kata Suhardi, Selasa (17/4).
Namun karena memiliki kekasih di Lokalisasi Kilometer 24 Bintan dan ia sudah ketagihan sek, tersangka akhirnya mencari jalan pintas untuk mendapatkan uang. Melihat ATM korban di Laci lemari dan disana juga tertera nomor pin ATM, akhirnya tersangka mengambilnya. “Saya sudah 16 kali mengambil uang di ATM, kadang Rp 3 juta hingga Rp 3 juta. Saya mengambil setiap jam 17.00 WIB dan 20.00 WIB, di ATM berbeda,” aku Tersangka.