Asusila

Tino Habiskan Uang Majikan Puluhan Juta Demi Kencan PSK

Ketagihan mengunakan jasa PSK, Tino Fitriadi curi uang majikan melalui ATM.

Laporan Ogas Jambak Wartawan Tribunnews Batam

TANJUNGPINANG, TRIBUN- Ketagihan mengunakan jasa PSK, Tino Fitriadi curi uang majikan melalui ATM. Residivis pencurian yang pernah menghuni Lapas selama 8 bulan tersebut, mengambil uang majikanya di ATM sedikit demi sedikit, hingga mencapai Rp 50 juta.

Kelakukan Tino ini akhirnya diketahui majikanya, Sri Huan Jenah (26) setelah korban pulang dari Cina dan mengecek buku tabunganya. Sri Huan merasa tidak pernah mengambil tabunganya, namun dari Rp 80 juta tinggal Rp 30 juta. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi, dan polisi mencokok tersangka Minggu (15/4) di rumah korban Jalan Pantai Impian Gang Lumba-Lumba.

 
Menurut Kapolres AKBP Suhendri melalui kasat Reskrim AKP Suhardi Heri Haryanto SIk, pihaknya mendapat laporan langsung memeriksa beberapa ATM yang digunakan tersangka. Dan terlihat pada jam tertentu tersangka mengambil uang di ATM bank tersebut, melalui CCTV.

Setelah memastikan bahwa pelaku adalah pembantu rumah korban, petugas langsung mengamankan tersangka dan dikantor polisi tersangka mengakui perbutanya telah menguras isi ATM majikanya. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

“Pada CCTV di rumah korban juga terlihat tersangka sering mengambil ATM di laci lemari korban,” kata Suhardi, Selasa (17/4).

 
Menurut tersangka Tino, dirinya sebelum masuk penjara pernah bekerja selama 3 tahun dengan ayah korban, di pabrik Teh Jalan DI Panjaitan. Dan delapan bulan lalu dirinya dipangil kembali untuk bekerja di rumah korban dan digaji Rp 935 ribu perbulan.

Namun karena memiliki kekasih di Lokalisasi Kilometer 24 Bintan dan ia sudah ketagihan sek, tersangka akhirnya mencari jalan pintas untuk mendapatkan uang. Melihat ATM korban di Laci lemari dan disana juga tertera nomor pin ATM, akhirnya tersangka mengambilnya. “Saya sudah 16 kali mengambil uang di ATM, kadang Rp 3 juta hingga Rp 3 juta. Saya mengambil setiap jam 17.00 WIB dan 20.00 WIB, di ATM berbeda,” aku Tersangka.

 
Tino mengatakan uang tersebut selain digunakan untuk memboking cewek di lokalisasi, ia juga sering foya-foya bersama teman-temanya di karaoke. “Saya sering bawa teman-teman berkaraoke,” ungkap Tino. Dia mengatakan sebelunya dirinya pernah menjalani hukuman karena mencuri HP di Kilometer 8 atas pada 2009. (gas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved