Narkoba

Gagal "Nyaleg" M Sarip Jadi Bandar Narkoba di Karimun

Ambisi M Sarip untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Tanjung Balai Karimun dapil Kundur menyisakan kepedihan

Laporan Tribunnews Batam, Aprizal

TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Ambisi M Sarip untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Tanjung Balai Karimun dapil Kundur menyisakan kepedihan yang sangat mendalam.

Setelah dirinya tidak lolos dalam pemilihan legislatif tahun 2009 silam, akhirnya ia nekat membanting stir menjadi pengedar narkotika jenis shabu-shabu, bahkan setelah ditekuninya hingga kini Sarip telah menjadi Bandar.

Hal tersebut sengaja dilakukan Sarip, setelah usahanya sebagai bos kelapa yang dirintis bartahun-tahun mengalami bangkrut, pasca semua hasil usahanya digunakan untuk pencalonannya.

Namun setelah beberapa lama melakukan aksinya sebagai bandar dan mengedarkan barang haram tersebut untuk wilayah Batam dan Tanjungbalai Karimun, dirinya bersama Sobari (rekannya-red) keduluan dibekuk Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Kepri di salah satu kamar hotel kawasan Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kamis (19/4/2012) lalu. Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti shabu-shabu sebanyak 25 gram dari tangannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved