Mau Masuk SMP? Calon Siswa Wajib Memiliki Sertifikat Agama
Pada tahun ajaran 2013 mendatang, bagi calon siswa dan siswi Sekolah Dasar ke jenjang Sekolah menengah tingkat pertama (SMP) serta
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Pada tahun ajaran 2013 mendatang, bagi calon siswa dan siswi Sekolah Dasar ke jenjang Sekolah menengah tingkat pertama (SMP) serta Sekolah menengah tingkat atas (SMA) dan sederajat diwajibkan harus memiliki sertifikat Al-Qur'an untuk syarat pengambilan Ijazahnya. Dan ini berlaku bagi calon siswa yang beragama Islam.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Riky Syolihin kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Riky juga menambahkan bagi siswa-siswi non muslim (kristen), wajib memiliki sertifikat Paham Agama yang dikeluarkan dari Gerejanya masing-masing.
"Persayaratan ini akan diberlakukan pada tahun ajaran 2013 mendatang,"ujar Riky Syolihian.
Hal tersebut sengaja dilakukan dimana merujuk pada Peraturan Walikota (Perwako)pada masa kepemimpinan Nyat Kadir, No.67 tahun 2005 yang sudah diadopsi dalam Peraturan daerah Pendidikan Kota Batam.
Dalam Perwako itu, salah satu poin-nya mengatakan, bahwa siswa-siswi muslim yang akan melanjutkan pendidikan ke tingkat SMP, harus memiliki sertifikat Al-Qur'an begitu juga anak-anak non muslim harus memiliki sertifikat Pendalaman Dasar Agama yang dikeluarkan Gereja mereka masing-masing.
Guna mengimplementasikan penerapan aturan tersebut, tambahnya, saat ini sedang dibentuk tim, yang terdiri dari Kementerian Agama Kota Batam, Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia, Kesra Pemko Batam, Dinas Pendidikan, Ikatan Qori-qori'ah Kota Batam. Dengan harapan, tim tersebutlah nantinya akan mempersiapkan kewajiban-kewajiban lanjutan.