Narkoba

Buruh Ditangkap Miliki 38 Butir Ekstasi di Karimun

Buruh Ditangkap Miliki 38 Butir Ekstasi, BC Pelabuhan Bekuk Warga Malaysia Bawa Ganja

zoom-inlihat foto Buruh Ditangkap Miliki 38 Butir Ekstasi di Karimun
Tribunnewsbatam/ rachta Yahya
Buruh Ditangkap Miliki 38 Butir Ekstasi di Karimun
Laporan Rachta Yahya, wartawan Tribunnewsbatam.com

TRIBUNNEWSBATAM.COM, KARIMUN – Meski terancam hukuman penjara tahunan, Dn (24), seorang buruh warga Telaga Mas, Kelurahan Sungai Lakam, Kecamatan Karimun terlihat tenang dan santai-santai saja saat memberikan keterangan ke wartawan. Dn diamankan Satres Narkoba Polres Karimun karena kedapatan memiliki narkoba jenis ektasi sebanyak 38 butir.

Dn dibekuk di pelataran parkir hotel Top Star, Puakang, Kamis (17/5/2012) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Dari tangan pria lajang kelahiran Pulau Manda, Kecamatan Kundur itu, petugas menemukan 38 butir narkoba ekstasi dengan rincian 19 butir merek Bulan Bintang warna merah muda dan 19 butir merek X warna hijau muda. Ekstasi tersebut dibungkus plastik warna bening dan disimpan dalam tabung kecil dalam saku celana tersangka sebelah kiri depan.  

Selain ekstasi, petugas juga menyita 1 unit handphone merek Nokia 1200 warna abu-abu beserta kartu selulernya, uang tunai sebesar Rp 206 ribu dan sebuah passport atas nama tersangka.

“Tidak ada perlawanan saat kami tangkap karena penangkapannya sudah melalui prosedur yang semestinya,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Benyamin Sapta T SIk melalui Kasatres Narkoba Polres Karimun, AKP Arwin A Wientama SH Sik, Senin (21/5/2012).

Sementara itu, tersangka Dn kepada media mengaku ekstasi tersebut titipan seorang kawannya, Mugian asal Malaysia dengan harga 40 Ringgit Malaysia per butirnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved