Hang Nadim Corner

Imigran asal Afganistan ditangkap di Bandara Hangnadim

Imigran asal Afganistan ditangkap di Bandara Hangnadim

zoom-inlihat foto Imigran asal Afganistan ditangkap di Bandara Hangnadim
Tribunnews Batam / Istimewa/ant
Warga Asing yang diamankan. Foto ilustrasi
Laporan Tribunnews Batam. Eko Setiawan

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Kepolisian Sektor Bandara Hangnadim mengamankan sebanyak tiga orang Imigran asal Afganistan yang hendak berangkat ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Lion Air, Kamis (24/5) sekitar pukul 11:00 WIB, mereka langsung diamankan dan dimintai keterangan oleh petugas disana.

Ketiga orang Imgaran ini bernama. Michael Toreno, Steven, dan Lois sedangkan orang Indonesia yang menolong ketiga imigran ini bernama Anggiat, selain itu ada juga salah seorang tersangka pengurus yang berhasil kabur baernama Tomi. Penangkapan ini terjadi atas kecurigaan anggota Ditpam Bandara Hangnadim yang melihat ketikga pemuda berperawakan asing ini plongak-plongok di Bandara. Setelah ditanya dia oleh petugas ternyata mereka tidak bisa berbahasa Indonesia ataupun Bahasa Inggris. Dan akhirnya dia diamankan ke kantror Polsek Bandara Hangnadim.

Kapolsek Bandara Hangnadim Iptu Heri Sujati membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya memang gelagat orang-orang seperti itu sangat mudah ditebak, apalagi setiap harinya para anggota polsek disana selalu berpatroli sambil memantau keadaan."Saat ditanya dia tidak bisa berbahasa Inggris, anggota memang setiap hari selalu patroli, orang-orang seperti itu pasti mudah kita lihat dari gerak-geriknya," ujar Heri kepada Tribun.

Menurut keterangan orang yang membawanya, semalam ketiga orang ini menginap di Hotyel Istana. Dan semua persiapan untuk berangkat kejakarta juga sudah ada, mereka hanya tinggal berangkat saja. Mereka diperiksa dengan orang Imigrasi dan anggota polsek. "Menurut pengakuan dari orang yang membawa dia, memang dia hendak berangkat ke Jakarta, kami juga memeriksa mereka dengan anggota Imigrasi," lanjutnya.

Dan saat ini ketiga orang Imigran asal Afganistan dan satu orang yang mengurusnya berkebangsaan Indonesia ini di serahkan ke Polresta Barelang untuk menjalani Proses lebih Lanjut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved