Rabu, 10 Juni 2026

Kelangkaan BBM

Pertamina Hentikan Minyak Tanah ke Satu Distributor di Karimun

Pertamina-PT CAK Putus Hubungan, Budianto Pilih Lapor ke Bupati

Tayang:
Laporan Rachta Yahya, wartawan Tribunnewsbatam.com

TRIBUNNEWSBATAM.COM, KARIMUN – Pasokan minyak tanah subsidi di Karimun diperkirakan tersendat. Distributor minyak tanah subsidi terbesar di Bumi Berazam, PT Cahaya Ampera Karimun (CAK) sebesar 588 Kilo Liter (KL) diputus hubungan usahanya (PHU) oleh Pertamina terhitung 14 Mei lalu.
 
PHU tersebut tertuang dalam surat Nomor 518/F31200/2012-S3 yang ditandatangani oleh General Manager Fuel Retail Marketing Region I, Gandhi Sriwidodo.
 
Namun sayang, PHU tersebut disayangkan pihak PT CAK. Budianto alias A Po, pemilk PT CAK melalui Direktur Utama, Rudy Zahrialsah mengatakan PHU tersebut terkesan janggal karena terjadi pada masa skorsing masih berjalan bagi perusahaannya.
 
“Kami heran dan kaget, tiba-tiba mendengar kabar mengejutkan ini. Masih skorsing kok sudah diputus. Kami seakan-akan tidak diberi kesempatan untuk memperbaiki diri kalau benar kami salah tapi ini kan belum tentu kami seperti yang dituduhkan,” ujar Rudy Zahrialsah, Jumat (25/5/2012) kepada Tribunnewsbatam.com.
 
Keanehan lain yang dirasakan pihaknya, dikatakan Rudy yakni terkait surat PHU yang diterima pihaknya sekitar seminggu pasca terbit atau tepatnya pada Rabu (23/5/2012) lalu.
 
Namun begitu, Rudy tak mau berspekulasi ada pihak lain yang bermain dalam PHU terhadap perusahaannya oleh PT Pertamina (Persero) tersebut. Rudy mengaku pihaknya lebih memilih untuk melaporkan hal tersebut kepada Bupati Karimun, Nurdin Basirun.
 
Tanggapan pangkalan terkait situasi yang tengah melanda perusahaannya, Rudy mengaku masih positif. Bahkan beberapa pangkalan ikut menyayangkan apa yang melanda PT CAK. Pihak pangkalan juga berterimakasih kepada PT CAK atas kerjasama yang terjalin selama ini dengan kemudahan-kemudahan yang telah diberikan serta fasilitas sarana dan prasarana yang sudah lengkap.
 
“Kami pun begitu, sangat mengharapkan pihak-pihak pangkalan rekanan kami untuk sementara waktu bersabar dulu sampai ada perkembangan terbaru lagi,” kata Rudy.
 
Berdasarkan surat PHU yang diterima Tribunnewsbatam.com, ada 5 poin yang menjadi dasar PT Pertamina (Persero) menerbitkan surat PHU tersebut. Salah satunya yakni dugaan adanya pangkalan yang fiktif atau pangkalan yang tidak pernah menyalurkan minyak tanah namun hal itu dibantah keras oleh Rudy. (yah)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved