Rabu, 10 Juni 2026

Kelangkaan BBM

Tujuh Pangkalan Minyak Tanah di Karimun Ngadu ke Dewan

Diduga Imbas PHU PT CAK, Sedih Warga Tak Dapat Minyak Tanah

Tayang:

Laporan Rachta Yahya, wartawan Tribunnewsbatam.com
 
 
TRIBUNNEWSBATAM.COM, KARIMUN – Meski pemutusan hubungan usaha (PHU) PT Cahaya Ampera Karimun (CAK), distributor 588 Kilo Liter (KL) minyak tanah subsidi oleh PT Pertamina (Persero) wilayah kerja mulai dilakukan 30 Mei mendatang tapi kelangkaan minyak tanah subsidi di Kabupaten Karimun sudah terasa. Kecamatan Buru, Kecamatan Durai dan sebagian daerah di Pulau Karimun, minyak tanah subsidi mulai susah didapat.
 
Akibatnya, 6 pangkalan minyak tanah subsidi dari Kecamatan Buru dan satu dari Guntung Punak, Kelurahan Darussalam, Kecamatan Tebing, Senin (28/5/2012) sekitar pukul 14.30 WIB mendatangi gedung DPRD Karimun.

Mereka diterima Komisi A DPRD Karimun bidang Hukum dan Pemerintahan antara lain Jamaluddin SH (Ketua) dan Zulfikar (Wakil Ketua). Mereka mengadukan nasib pangkalan mereka yang ikut terkena imbas PHU PT CAK oleh PT Pertamina (Persero) wilayah kerja Kepri tersebut.

 
“Kami seakan ikut terseret dalam permasalahan yang ada. Kalau pun mau dikenakan sanksi, jangan pula kami yang tak tahu apa-apa ini ikut jadi korban. Kalau ada pangkalan yang nakal, cukup lah mereka saja yang dikenakan sanksi,” ujar seorang pemilik pangkalan di Pulau Buru.
 
Sementara pengalihan distributor yang dijanjikan Pertamina sebagai pengganti PT CAK, dikatakan pemilik pangkalan tersebut tidak efisien. Akibatnya, selain usaha mereka mati suri karena pasokan minyak tanah subsidi yang selama ini lancar-lancar saja saat dipegang PT CAK sekarang mati suri. Imbasnya, masyarakat konsumen menjerit karena sulitnya mendapatkan minyak tanah subsidi.
 
“Saya malah sempat meneteskan air mata, sedih melihat warga masih ada yang menenteng derijen kosong padahal sudah azan maqrib,” timpal pemilik pangkalan minyak tanah asal Pulau Buru lainnya.
 
Beda lagi dengan Amirullah, pemilik pangkalan di Guntung Punak, Kelurahan Darussalam, Kecamatan Tebing. Amirullah mengaku sudah ada orang dari PT Kuda Laut, agen yang dikabarkan sebagai pengganti PT CAK, Yuswar Yahya dari Hiswana Migas Karimun dan Pitok dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karimun datang ke rumahnya malam-malam meminta membeli minyak tanah ke PT Kuda Laut pada masa akan datang.
 
“Namun saya kecewa, tadi saya ke sana (PT Kuda Laut, red) untuk ambil jatah minyak tanah, mereka bilang tak ada,” ujar Amirullah.
 
Dikatakan Amirullah, setiap bulannya pada masa PT CAK, dirinya mendapat jatah minyak tanah subsidi sebanyak 5 drum dengan masa pengambilan dua kali sebulan.
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved