Pilkada Tanjungpinang

PDI Perjuangan Ambil Formulir Pencalonan

Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kota Tanjungpinang, PDI Perjuangan mulai 'tancap gas'.

Laporan Tribunnews Batam, Novyana Handayani

TRIBUNNEWSBATAM, TANJUNGPINANG - Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kota Tanjungpinang, PDI Perjuangan mulai 'tancap gas'.

Partai berlambang banteng ini langsung melakukan pengambilan formulir pencalonan Walikota Tanjungpinang dan wakil di Kantor KPUD Kota Tanjungpinang, Kamis (7/6/2012).

Formulir tersebut diambil secara langsung oleh para pengurus DPC Kota Tanjungpinang, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC, Suparno.

“Tadi kami baru ambil formulir dulu, ada dua bundel yang diserahkan. Masing-masing untuk bakal calon walikota dan wakil,” sebut Suparno pada Tribun.

Suparno sendiri mengaku belum membuka bundelan formulir tersebut, sehingga belum tahu pasti berapa lembar formulir yang harus diisi. Yang jelas sejumlah persyaratan normatif sudah mulai disiapkan.

Termasuk riwayat pendidikan kedua bakal calon, surat keterangan catatan kepolisian, surat pernyataan setia pada UUD 1945 dan Pancasila. Laporan harta kekayaan juga harus dipenuhi, termasuk pula surat keterangan tidak pailit.

Untuk surat keterangan yang terakhir tersebut, harus diurus di Pengadilan Tata Usaha di Medan. Rencananya dalam waktu dekat ini Lis Darmansyah dan Syahrul akan segera mengurus surat tersebut.

Setelah sejumlah persyaratan tersebut dipenuhi, Suparno mengaku pihaknya belum akan segera mendaftarkan kedua bakal calon.

“Kami akan mendaftar pas hari terakhir,” sebut Suparno. Sedangkan koalisi partai pengusung, Suparno belum ingin buka suara. Menurutnya itu akan segera disampaikan saat pendaftaran mendatang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved