Politik

Sidang Paripurna DPRD Tanjungpinang Sering Molor

Sidang paripurna di DPRD Kota Tanjungpinang molor dua jam sehingga membuat Walikota bolak balik ke kantor.

Laporan Tribunnewsbatam.com/Novyana Handayani

TRIBUNNEWSBATAM, TANJUNGPINANG- Sidang paripurna di DPRD Kota Tanjungpinang molor dua jam sehingga membuat Walikota Suryatati A Manan bolak balik ke kantor dewan tersebut.  Sidang yang digelar Senin (18/6) juga molor dua jam dari jadwal semula pukul 10.00 menjadi 12.00 karena kuorum tak terpenuhi.

Walikota yang datang tepat waktu pukul 10.00 akhirnya kembali ke kantor walikota yang tak jauh dari kantor dewan. Setelah pukul 12.00 dikabari bahwa kuorum sudah terpenuhi, yang semula anggota hadir 12 orang menjadi 13 orang. Adalah Agung yang hadir melengkapi syarat kuorum tersebut.

Sidang paripurna dipimpin oleh RME Mansyur Razak dengan agenda  penyampaian pandangan umum fraksi fraksi atas lima Ranperda yang diajukan Pemko Tanjungpinang. Dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Kota Tanjungpinang, hanya enam saja yang membacakan pandangan umumnya.

Ranperda yang diusulkan oleh Walikota yaitu  Ranperda tentang pencegahan perdagangan manusia, Ranperda LKPj 2011, Perijinan, Penimbunan dan juga tentang Tarif Kamar RSUD Tanjungpinang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved