Polemik Pulau Berhala
Kepri Masih Menunggu Pemberitahuan dari MK
Menurut 'Bapak Wong Cilik ini, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, permasalahan tersebut sudah di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK)
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Masih belum selesainya permasalahan Pulau Berhala antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dengan Pemprov Kepri, membuat Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo angkat bicara.
Menurut 'Bapak Wong Cilik ini, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, permasalahan tersebut sudah di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK) dan tengah menunggu putusan.
"Saat ini kita masih menunggu putusan MK. Kita sedang menunggu undangan atau pemberitahuannya dari sana," terangnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Kepri sudah memenangkan gugatan di Mahkamah Agung (MA).
Namun, status Berhala belum jelas, mengingat Pemprov Jambi mengajukan kembali ke MK.
Ia juga menjelaskan, Kepri telah menyerahkan peta resmi Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal). Peta tersebutlah, yang menurutnya memberikan ketegasan atas Pulau Berhala yang masuk wilayah Kepri.
"Sampai saat ini kita optimis. Kita menggunakan peta Bakorkamla dan peta itu paling resmi," sebutnya.