Pilkada Tanjungpinang

640 Nama Tercatat Ganda dalam DPS Tanjungpinang

Sebanyak 640 nama tercatat ganda dalam daftar pemilih sementara,

TRIBUNNEWSBATAM, TANJUNGPINANG - Sebanyak 640 nama tercatat ganda dalam daftar pemilih sementara, kata Ketua Panwaslu Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Mas Furqon.

"Nama-nama ganda itu ditemukan berdasarkan hasil verifikasi terhadap penduduk potensial pemilih pilkada di seluruh Tanjungpinang," katanya.

Ia mengungkapkan, langkah dari temuan itu belum diputuskan dalam rapat dan Panwaslu Tanjungpinang juga belum merekomendasikannya kepada lembaga penyelenggara pilkada.

Temuan tersebut telah dipublikasikan di media massa berulang kali, dan seharusnya mendapat perhatian dari KPU Tanjungpinang. Tetapi, KPU setempat belum memperbaikinya, meski sudah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS).

KPU Tanjungpinang menetapkan DPS pada pilkada sebanyak 153.042 orang.

"Surat rekomendasi dan publikasi secara lengkap terhadap temuan calon pemilih ganda akan dilakukan setelah rapat pleno. Sedangkan rapat pleno akan dilakukan setelah lcuti bersama Lebaran," ujarnya.

Menurut dia, rekomendasi yang diberikan Panwaslu Tanjungpinang terkait perbaikan DPS wajib dilaksanakan KPU Tanjungpinang. Jika tidak dilaksanakan, maka kesalahan tersebut di luar tanggung jawab Panwaslu Tanjungpinang.

"Potensi konflik yang disebabkan pemilih ganda itu cukup besar jika tidak diperbaiki sejak awal. Kami minta KPU Tanjungpinang memperbaikinya sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap," ungkapnya.

Mas Furqon menegaskan, pihaknya tidak bersedia berkoordinasi dengan panitia pemungutan suara (PPK) terkait temuan calon pemilih ganda, sebagaimana yang diinginkan oleh KPU Tanjungpinang.

Namun Panwaslu Tanjungpinang akan langsung berkoordinasi dengan KPU Tanjungpinang merupakan mitra sejajar dengan KPU Tanjungpinang.

"Lebih baik kami berkoordinasi langsung dengan KPU Tanjungpinang," katanya. (ANT)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved