Narkoba

Saya Diminta Hantar Narkoba ke Bripka RR di Natuna

HD tersangka pemilik Shabu yang tertangkap di Bandara Raja Haji Fisabililah (RHF)

zoom-inlihat foto Saya Diminta Hantar Narkoba ke Bripka RR di Natuna
Tribun Batam/ Abd Rahman
Tersangka narkoba. Foto dok.
Laporan Tribunnews Batam. Eko Setiawan

TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG - HD tersangka pemilik Shabu yang tertangkap di Bandara Raja Haji Fisabililah (RHF) mengungkapkan bahwa barang-barang itu bukanlah milikdia. Dia hanya disuruh mengantarkan saja dan menunggu telfon kepada siapa nantinya barang itu diberikan. Pengakuan ini diungkapkan oleh Hd kepada Tribun, Kamis, (20/9) diruang Satnarkoba Polres Tanjungpinang.

"Itu milik si RR, saya hanya disuruhnya saja mengambil dan menunggu telfon kalau barang tersebut mau diserahkan kepada siapa," ujar Hd.

RR yang diketahui salah satu anggota Polres Natuna yang berpangkat Bripka juga sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Natuna ketika ia baru turun dari Pesawat Sky dari Tanjungpinang menuju Natuna ketika itu.

"RR juga sudah ditangkap oleh anggota disana saat ia baru saja turun dari pesawat setelah kita bekordinasi dari sini," ujar Humas Polres Tanjungpinang AKP Wawan Saiffuloh. 

Sementara itu, ketika ditanyakan apakah Hd pernag memakai dan mengkosumsi barang tersebut. Ia membenarkannya. Namuan dalam pengakuannya ia hanya memakai barang tersebut cuman sedikit saja."Ia malam sebelumnya sempat saya pakai. Saya memakainya dirumah tapi cuman dikit aja pak," ucap Hd lagi.

Diketahui, Hd ditangkap di bandara RHF tanjungpinang, Selasa (18/9) lalu sekitar pukul 09:00 WIB. Saat itu, pelaku diperiksa saat melewati garis pemindai di bandara. Saat pemeriksaan, ia terbukti membawa barang tersebut dan meletakkannya didalam kotak rokok Malboro Putih.

"Didalam kotak rokok kami menemukan sebanyak 20 paket kecil, didalam kantong celananya," ujar Wawan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved