Hamil Di Dalam Tahanan

Polda Kepri Bantah Rosma Hamil

Polda Kepri membantah isu bahwa Rosma hamil 9 minggu, karena cek kesehatan tanggal 18 September terpidana tersebut negatif.

Laporan Tribunnews Batam, Septyan Mulia Rohman 

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Menanggapi adanya informasi yang beredar bahwa Rosma terpidana 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh istri AKBP Mindo Tampubolon, pihak Polda Kepri membantahnya.  Direktur Tahanan dan Barang Bukti  Polda Kepri AKBP Budhy Wibowo Sumantri mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar. 

"Menurut hasil dari pengecekan kesehatan terakhir pada Selasa (18 September)  kemarin oleh Dokkes  Polda Kepri,  menunjukkan hasil negatif," tutur Budhy, Jumat (21/9) sore.

Budhy menambahkan, pengecekan kesehatan terhadap para tahanan rutin dilakukan seminggu sekali secara rutin.  Adapun yang melakukan pemeriksaan kesehatan adalah dr  Galuh yang merupakan Dokter Kesehatan dari Polda Kepri. 

Polda juga mengakui, di Mapolda Kepri tersedia ruangan khusus bagi para tahanan untuk melakukan hubungan suami istri dengan pasangannya yang syah.  "Untuk ruangan biologis ada bagi para tahanan sesuai dengan ketentuan dari Kemenkumham," ujarnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved