Hamil Di Dalam Tahanan
Budhy: Ada Kesalahan dari Hasil Tes Kesehatan Rosma
Dari hasil tes medis yang dilakukan Dokter Polda Kepri satu hari sebelum Ros di bawa ke rutan (Senin, 17/9) hasilnya menunjukkan bahwa Ros negatif
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Kepri, AKBP Budhy Wibowo Sumantri menjelaskan adanya kesalahan teknis terkait hasil tes kesehatan Rosma alias Ros, terpidana kasus pembunuhan Putri Mega Umboh pada saat diperiksa oleh dokter kesehatan Polda Kepri sebelum akhirnya dipindahkan ke Rutan klas II A Baloi, Batam beberapa waktu lalu.
"Dari hasil tes medis yang dilakukan Dokter Polda Kepri satu hari sebelum Ros di bawa ke rutan (Senin, 17/9) hasilnya menunjukkan bahwa Ros negatif hamil. Hasil ini berbeda dengan yang diperoleh dari pihak rutan yang menyatakan bahwa Ros telah hamil 2 bulan. Kemungkinan besar, hal ini terjadi karena tanpa dilakukannya pengawasan oleh dokter," ujarnya kepada Tribun.
Budhy menambahkan, bahwa kesalahan yang terjadi kemungkinan besar terjadi pada saat Ros dimintai untuk diambil sampel urinenya tanpa adanya pengawasan langsung oleh dokter. Sehingga, hasil tes tidak ditemukan hasil positif.
"Bisa saja pada saat memasukkan sampel urine kedalam gelas yang diberikan olehnya di campur air. Kemungkinan itu bisa saja terjadi, " ucapnya.