Hamil Di Dalam Tahanan

Budhy: Ada Kesalahan dari Hasil Tes Kesehatan Rosma

Dari hasil tes medis yang dilakukan Dokter Polda Kepri satu hari sebelum Ros di bawa ke rutan (Senin, 17/9) hasilnya menunjukkan bahwa Ros negatif

Laporan Tribunnews Batam, Septyan Mulia Rohman

TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Kepri, AKBP Budhy Wibowo Sumantri menjelaskan adanya kesalahan teknis terkait hasil tes kesehatan Rosma alias Ros, terpidana kasus pembunuhan Putri Mega Umboh pada saat diperiksa oleh dokter kesehatan Polda Kepri sebelum akhirnya dipindahkan ke Rutan klas II A Baloi, Batam  beberapa waktu lalu.

"Dari hasil tes medis yang dilakukan Dokter Polda Kepri satu hari sebelum Ros di bawa ke rutan (Senin, 17/9) hasilnya menunjukkan bahwa Ros negatif hamil. Hasil ini berbeda dengan yang diperoleh dari pihak rutan yang menyatakan bahwa Ros telah hamil 2 bulan. Kemungkinan  besar, hal ini terjadi karena tanpa dilakukannya pengawasan oleh dokter," ujarnya kepada Tribun.

Budhy menambahkan, bahwa kesalahan yang terjadi kemungkinan besar terjadi pada saat Ros dimintai untuk diambil sampel urinenya tanpa adanya pengawasan langsung oleh dokter. Sehingga, hasil tes tidak ditemukan hasil positif.

"Bisa saja pada saat memasukkan sampel urine kedalam gelas yang diberikan olehnya di campur air. Kemungkinan itu bisa saja terjadi, " ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved