UMK

Apindo Pusat Ajukan Gugatan ke PTUN

"Karena aspirasi mereka dirasakan agak jauh dari pengupahan itu."

TRIBUNNEWSBATAM, JAKARTA - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp2,2 juta oleh Gubernur DKI Joko Widodo menuai protes dari pihak pengusaha.

Bahkan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berniat untuk menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menteri Perindustrian, MS Hidayat membenarkan adanya rencana gugatan dari Apindo tersebut. "Ya, karena aspirasi mereka dirasakan agak jauh dari pengupahan itu," kata dia, saat ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat 23 November 2012.

Menurut MS Hidayat, Ketua Apindo, Sofjan Wanandi sempat menghubungi dirinya terkait masalah penetapan besaran UMP tersebut.

"Saya kira, apa yang disepakati terakhir ini sudah bisa dijalankan karena Sofjan dengan saya berbicara lewat telepon waktu saya mengusulkan Rp2 juta. Sofjan mengusulkan agar UKM Industri dan industri berbasis tenaga kerja dikecualikan," ujarnya.

Saat itu, Hidayat menjanjikan untuk dikeluarkan peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mengecualikan itu. "Aturan itu sudah dilaksanakan. Jadi, mestinya kesepakatan saya dengan Apindo sudah berjalan," tuturnya.(VVN)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved