Heboh Perampokan di Tanjungpinang

Satreskrim Tanjungpinang Terus Kembangkan Kasus Dadang

Aksi pembobolan rumah di Kota Tanjungpinang Kepri yang dilakukan oleh Dadang sudah sangat meresahkan.

Laporan Tribunnews Batam, Hadi Maulana

TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri, sedikitnya ada 9 laporan polisi (LP) yang sudah dicatat oleh penyidik.

"Sembilan LP itu ada yang melapor dan tidak. Seperti Wakil Walikota Tanjungpinang, beliau tidak membuat laporan kepada kami. Belum lagi beberapa korban lainnya yang datang ke Mapolres untuk mengambil barang miliknya yang berhasil disita dari Dadang," ujar Kasat Reskrim Polres Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri, AKP Memo Ardian, Jumat (1/2/2013).

Meski demikian, Memo akan terus mengembangkan kasus Dadang ini. Alasannya, aksi pembobolan rumah di Kota Tanjungpinang Kepri yang dilakukan oleh Dadang sudah sangat meresahkan.

"Walau kuasa hukum Dadang mengatakan kliennya melakukan hal ini untuk membantu masyarakat, tetap saja hal itu merupakan tindak kriminalitas dan merugikan orang lain," tegas Memo. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved