Kemelut Hutan Lindung Batam
Dahlan Janji Surati BP Batam
Wali Kota Batam segera menyurati BP Batam agar bisa menyelesaikan berbagai masalah lahan yang menyangkut masyarakat.
BATAM, TRIBUN - Wali Kota Batam, Drs H Ahmad Dahlan MH segera menyurati BP Batam agar bisa menyelesaikan berbagai masalah lahan yang menyangkut masyarakat.
Upaya itu sebagai bagian langkah mengurangi keresahan warga menyusul publikasi SK Menteri Kehutanan terkait penetapan beberapa lokasi kawasan hutan lindung yang sesungguhnya sudah dihuni oleh warga.
Hal itu disampaikan oleh Wali Kota ketika mengadakan Safari Ramadan di Masjid Baitul Mustaqim di Komplek Perumahan Pesona Mantang, Kelurahan Tanjungbuntung, Kecamatan Bengkong, Jumat (26/7/2013) malam.
Wali Kota menyatakan hal itu menjawab pertanyaan Ketua Pengurus Masjid Eko Basuki yang menyampaikan berbagai keluhan warga.
Wali Kota mengakui, permasalahan lahan atau hunian penduduk yang kemudian dinyatakan oleh Menhut sebagai kawasan hutan lindung tidak hanya terjadi di Batam melainkan juga menimpa berbagai wilayah di nusantara.
"Saya harap masyarakat tenang dan menyikapi hal ini dengan sabar. Pemerintah daerah akan terus berupaya memperjuangkan hal ini," tegas Ahmad Dahlan di hadapan ratusan jamaah yang hadir di masjid tersebut, beserta rombongan dan para kepala dinas Pemko Batam.
Selain masalah lahan, Wali Kota juga menerima pengaduan permintaan batu miring untuk parit yang memisahkan antara perumahan Pesona Mantang dengan kavling Pertiwi.
Parit tersebut dulunya tembus ke laut di Sengkuang namun setelah ada berbagai aktivitas pemotongan bukit, parit menjadi terputus. Jika terjadi hujan air parit meluber ke rumah rumah penduduk.
Setiap ada permasalahan yang diajukan oleh pengurus masjid, Wali Kota langsung memanggil kepala dinas terkait atau yang mewakilinya untuk segera mengakomodir dan menyelesaikannya.
Sambil menjawab keluhan warga, Ahmad Dahlan yang juga alumni IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu menyampaikan tausiah di hadapan jamaah masjid.
Tak lupa Walikota juga menyerahkan bantuan untuk pembangunan masjid Rp 17 juta yang merupakan hasil penggalangan dari para kepala dinas.
Sedangkan bantuan Rp 50 juta dari Pemko Batam harus dicairkan menggunakan proposal yang diajukan oleh pengurus masjid setempat.