Serobot Lahan Pakai Nama Kapolsek
Pengurus Yayasan Pondok Pasantren (Ponpes) Al Ma'ruf Batam melaporkan pengurus tim KSB atas penyerobotan lahan.
menuntu balik kepada orang yang melaporkan. Wartawan dari Tabloid Interpol ini mengatakan bahwa sampai saat ini pihak yayasan Ponpes Al Ma'maruf belum pernah menunjukan dokumen kepemilikan termasuk HPL. Karena selama ini, tidak ada yang protes saat dia mengurus lahan tersebut.
"Bukan lahan ini saja saya urus. Beberapa lahan sudah sudah dijadikan kavling dan ada juga dijadikan kios. Tapi tidak ada masalah seperti ini. Nanti saja dibuktikan di pengadilan. Saya siap diperiksa, tapi sampai saat ini belum ada panggilan dari polisi," katanya.