Judi Berkedok Gelanggang Permainan
Dispar Batam Tidak Pernah Keluarkan Izin Gelper
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam tidak pernah mengeluarkan izin gelper.
Laporan Wartawan Tribun Batam, Anne Maria Silitonga
BATAM, TRIBUN - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam tidak pernah mengeluarkan izin Gelanggang Permainan (Gelper) yang diduga mengandung unsur perjudian di wilayah Batuaji dan Sagulung, Batam.
Kepala Bidang Prasarana dan Objek Wisata Dinas Pariwisata dan Budaya, Rudi Pandjaitan, pihaknya tidak pernah memberikan izin operasional terhadap tempat tersebut.
Kepada Tribun Batam, Selasa (4/2/2014), Rudi menyatakan pihaknya belum ada lagi mengeluarkan perizinan apapun bagi tempat-tempat gelper untuk beroperasi.
"Tak ada izinnya, belum ada yang kami kasih izin lagi buat usaha gelper," tegas Rudi, Selasa (4/2/2014) siang.
Untuk itu, ia akan segera menertibkan tempat-tempat gelper tersebut. Namun demikian, ia mengaku tidak bisa melakukannya sendirian tanpa melibatkan instansi-instansi terkait lainnya.
"Kami akan tertibkan, tapi nggak bisa cuma Disparbud saja. Kami harus bekerja sama dengan pihak-pihak terkaitlah," ucap Rudi.
Menanggapi keresahan warga dengan maraknya lagi tempat gelper yang diduga berunsur judi di kawasan Batuaji, pria itu menyatakan akan segera menurunkan timnya lebih dahulu. Guna mengalkulasi titik-titik lokasi gelper di lokasi itu.
"Kami inventarisir dululah, yang mana-mananya oke. Baru ditindaklanjuti," ujar Rudi mengakhiri pembicaraan dengan terburu-buru.