Sabtu, 11 April 2026

Cerita Duka Para TKI

Dipaksa Gugurkan Kandungan, TKI di Malaysia Kabur dari Majikan

Dua belas tenaga kerja Indonesia bermasalah ditambah 3 bayi dan seorang balita dideportasi Konsulat Indonesia untuk Johor, Malaysia, Kamis (6/3).

Laporan Laporan Tribunnews Batam, Dewi Haryati

TRIBUNNEWSBATAM.COM, TRIBUN- Dua belas tenaga kerja Indonesia bermasalah ditambah 3 bayi dan seorang balita dideportasi Konsulat Indonesia untuk Johor, Malaysia, Kamis (6/3).

Mereka tiba di shelter Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam di Sekupang sekitar pukul 16.30 WIB. Kebanyakan di antara mereka dalam keadaan tidak sehat.

"Total semuanya 16 orang, terdiri dari 12 dewasa, 3 bayi dan 1 balita. Kondisinya banyak yang tidak sehat. Ada yang baru 15 hari usai melahirkan, jahitannya belum kering, sekarang demam," ucap Febrina, pendamping TKI bermasalah dari Kementerian Sosial RI.

Rata-rata keseluruhan TKI ini berasal dari Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sukabumi, Aceh, dan Lampung. Rencananya mereka akan diinapkan di shelter Dinsos selama 5 hari.

"Sekitar 1 minggu mereka akan diinapkan di shelter dulu.  Rabu depan, kapal tujuan Jakarta datang, baru mereka dipulangkan ke daerah asalnya," kata dia.

Pantauan Tribun, keseluruhan TKI bermasalah ini merupakan wanita. Seorang di antaranya bahkan dipulangkan ke Indonesia dalam kondisi hamil 5 bulan.

Masnah, begitu wanita asal Lombok ini akrab disapa. Ia nekad kabur dari rumah majikannya gara-gara ingin menyelamatkan nyawa anak di dalam rahimnya.

Anak yang di kandungannya itu merupakan anak pertama dari pernikahannya yang sudah berjalan 9 tahun dengan Abdul Kodir.

"Saya nggak tahu kalau saya hamil waktu berangkat ke Malaysia, akhir November  kemarin. Tahu-tahu waktu mau buat permit, setelah 1 bulan kerja di sana, dokter bilang, usia kandungan saya sudah 2 bulan," kata Masnah.

Majikan di tempatnya bekerja tak menginginkan Masnah hamil. Ia pun dipaksa menggugurkan kandungannya. Beruntung sebelum rencana itu terlaksana, ia sudah melarikan diri.

"Saya nggak mau menggugurkan kandungan, makanya saya lari dari rumah pukul 2 pagi. Nggak bawa apa-apa, jalan kaki 2 jam sampai ke balai police. Dari sana saya dibawa ke KBRI. Hampir saja saya dimasukkan penjara karena tak punya dokumen," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Bukan kali ini saja Masnah pergi keluar negeri bekerja sebagai TKW. Beberapa waktu lalu, ia juga pernah bekerja di Arab Saudi sebagai pembantu rumah tangga.

"Saya pernah juga kerja di Arab Saudi 3 tahun. Terus sambung lagi 3 tahun. Baru kali ini aja ke Malaysia. Tiga kali saya pergi, baru ini yang tak jadi," kata Masnah.

Ia mengaku trauma kembali ke Malaysia. Jika kondisinya sudah sehat, usai melahirkan ia berniat kembali bekerja di Arab Saudi.

"Saya nggak mau lagi ke Malaysia. Mudah-mudahan kalau badan sehat, dan izinnya sudah bisa, saya mau kerja lagi di Arab Saudi. Suami saya kerjanya hanya sebagai buruh bangunan di Lombok," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved