Rabu, 8 April 2026

Road to Election 2014

Inilah Kesaksian Mantan Timses Caleg Soal Peredaran Upal Jelang Pemilu

Jelang pemilu legislatif 9 April 2014, warga perlu waspadai peredaran uang palsu yang diduga akan marak.

Laporan Wartawan Tribunnews Batam,  Rachta Yahya


TRIBUNNEWSBATAM.COMKARIMUN - Jelang pemilu legislatif 9 April 2014, warga perlu waspadai peredaran uang palsu yang diduga akan marak. 

Diduga akan ada sejumlah caleg yang memanfaatkan uang palsu untuk dibagikan kepada masyarakat sebagai bagian alat kampanye. 

Kenyataan ini diungkapkan mantan seorang tim sukses salah satu calon legislatif pada Pemilu sebelumnya, 2009. Timses yang wanti-wanti jatidirinya disembunyikan itu membuka rahasia tentang potensi uang palsu marak beredar jelang Pemilu.
 
“Saya pernah ikut menawarkan sekelompok masyarakat dengan segepok uang kertas lembaran Rp50 ribu. Awalnya saya ragu, karena uang itu palsu. Akhirnya saya putuskan tidak melakukannya,” kata sumber tersebut.
 
Sumber tersebut mengaku sudah tidak ingin lagi terlibat dalam kegiatan politik praktis, apalagi membantu caleg yang berbuat curang.
“Melakukan politik uang saja sudah kejahatan, ini ditambah lagi dengan kejahatan mengedarkan uang palsu. Saye tak nak lagi lah,” ujarnya.
 
Dari pengalamannya tersebut, sumber Tribun berharap agar masyarakat berhati-hati saat menerima uang tunai dari para caleg, apalagi dalam jumlah besar.
“Hati-hati juga bagi yang menggunakan uang palsu. Pasalnya, selain pembuat, pengedar, pengguna yang secara sengaja membelanjakannya juga bisa kena sanksi hukum,” imbuh sumber tersebut.
 
Sindikasi peredaran uang palsu ini semakin besar ketika seorang calon legislatif (caleg) memiliki cukup dana untuk dibagi-bagikan ke masyarakat. Modusnya, pelaku pengedar uang palsu menukarkan uang asli caleg dengan nilai yang cukup berlipat ganda.
 
Sebelumnya Kapolres Karimun, AKBP Dwi Suryo Cahyono juga mengingatkan warga agar senantiasa waspada terhadap tindak pidana peredaran uang palsu tersebut.
Pemilu legislatif pada April mendatang menjadi salah satu pemicu oknum masyarakat melakukan tindak pidana tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved