Sabtu, 9 Mei 2026

Tambang Pasir Ilegal

Bapedal Batam Amankan Enam Unit Escavator Milik Penambang Pasir Ilegal

Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam melakukan operasi penertiban pasir ilegal.

Tayang:

Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria Silitonga

BATAM, TRIBUN - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam melakukan operasi penertiban pasir ilegal, Kamis (20/3/2014).

Sore itu, tim Bapedal yang terdiri dari Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri melakukan penertiban di Tembesi, Batam.

"Posisinya di hutan lindung Tembesi. Kita ada tim gabungan 50 orang yang turun," ujar Kepala Bapedal Kota Batam, Dendi N Purnomo kepada Tribun Batam, Jumat (21/3/2014).

Dalam penertiban tersebut, setidaknya ada enam excavator yang ditemukan di lokasi yang dicurigai sebagai lokasi penambangan pasir ilegal.

Dari enam beco tersebut, setidaknya ada empat excavator yang disita dan di amankan di kantor Bapedal Kota Batam, dan dua sisanya disegel di tempat. Tak hanya enam unit excavator, di TKP turut ditemukan empat mesin pompa.

"Sebelum operasi kita sudah amati selama tiga hari sebelumnya. Mereka aktif melakukan penggalian pasir dengan cara merusak lingkungan. Waktu kami datang TKP sudah kosong. Tapi semua mesin excavator semuanya panas, tandanya alat itu baru saja dipakai," tutur Dendi.

Dendi menyatakan, akibat penambangan pasir ilegal itu terjadi kerusakan lingkungan mencapai 42 hektar. Dendi mengungkapkan bahwa TKP Tembesi sebenarnya sudah pernah ditertibkan tahun lalu.

Nampaknya, penambangan pasir ilegal kali ini merupakan orang-orang lama yang "kambuh" lagi melakukan penambangan pasir secara ilegal.

"Pelakunya sudah keburu melarikan diri. Proses selanjutnya, kami akan melakukan pemanggilan kepada dugaan pelaku. Ini penyakit lama kambuh lagi, sehingga tim saat ini melakukan tindakan yang tegas sesuai hukum," ucap Dendi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved