Rabu, 8 April 2026

Pemilu 2014

Besok KPU Kepri Mulai Berkantor di KPU Batam dan Ambil Alih Tugas

Seiring dengan penyerahan SK tersebut kepada setiap komisioner KPU Batam, komisioner KPU Kepri akan mulai berkantor di Kantor KPU Batam.

Laporan Tribunnews Batam, Thomm Limahekin

TRIBUNNEWSBATAM.COMTANJUNGPINANG- Ketua Divisi Hukum KPU Kepri, Marsudi, memastikan bahwa besok, Jumat (2/5), Syahdan dan kawan-kawan akan menerima surat keputusan (SK) pemberhentian dari  sebagai ketua dan komisioner KPU Batam.

Seiring dengan penyerahan SK tersebut kepada setiap komisioner KPU Batam, jelas Marsudi, komisioner KPU Kepri akan mulai berkantor di Kantor KPU Batam.

Selanjutnya, komisioner KPU Kepri akan mengambil alih segala kebijakan yang selama ini menjadi kewenangan Syahdan cs.

"Semua staf Sekretariat KPU Kota Batam tetap bekerja seperti biasa. Hanya saja, pada level kebijakan yang selama ini menjadi wewenang komisioner KPU Kota Batam, diambil alih oleh komisioner KPU Kepri," tegas Ketua Divisi Hukum KPU Kepri, Kamis (1/5).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved