Tragedi Pembunuhan Siswi SMK Batam

Orangtua Dewi Aprilian Penuh Sesal dan Masih Terpukul

Kerabat keluarga Dewi masih terpukul atas kehilangan anak ketiga dari 6 bersaudara itu. Orangtua Dewi juga sempat menyampaikan penyesalannya.

Tribunnews Batam/Elhadif Putra
Kelima saudara Dewi Aprilian saat memberikan penghormatan terakhir pada Dewi di saat pemakaman, Rabu (14/5/2014). 

Laporan Tribunnews Batam, Dewi Haryati

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Asmin Patros, tokoh masyarakat Tionghoa di Batam yang ikut hadir di Rumah Duka Marga Tionghoa, berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa Dewi Aprilian(17), pelajar SMK Permata Harapan sekaligus model di Batam.

"Kami percayakan polisi untuk mengungkap secara tuntas kasus ini. Berharap pelakunya cepat tertangkap. Betul tidak pelakunya itu (Asen). Jadi kita juga bisa mengetahui motifnya apa. Kenapa anaknya seperti itu," ujar Asmin kepada wartawan, Rabu (14/5).

Dalam rentang singkat, sudah terjadi beberapa kali kasus pembunuhan di Batam. Ia pun berharap masyarakat tetap bisa mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Saat ini, kata Asmin, kerabat keluarga Dewi masih terpukul atas kehilangan anak ketiga dari 6 bersaudara itu. Orangtua Dewi juga sempat menyampaikan penyesalannya atas kejadian ini.

Lantaran sebelum keluar dari rumahnya, Sabtu (10/5) dini hari itu, Dewi sempat berpamitan dengan orangtuanya, izin syuting dengan honor Rp2 juta per menit.

"Yang keluarga sampaikan ke saya, rasa penyesalan sampai bisa terjadi kasus ini. Karena anak dan di rumah, tetap jadi pengawasan orangtua. Rasa penyesalan yang ada," katanya.

"Tapi sekarang, walaupun berat. Mereka sudah terima. Mereka percaya, ini sudah takdir yang ditentukan Tuhan," ujar Asmin.

Dari pihak keluarga sendiri, lanjutnya, jika pelaku berhasil ditangkap, menyerahkan kasus tersebut sesuai proses hukum yang berlaku.

"Mereka meminta hukuman seadil-adilnya, siapapun tersangkanya. Saya juga mengimbau masyarakat agar tidak cepat menginformasikan yang belum tentu benar. Tetap harus kita pegang asas praduga tak bersalah," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved