Pemilu 2014
Usai Pemecatan, Mulkan Siregar Hanya Bisa Pasrah
Pasrah, itulah kata yang keluar dari bibir Mulkan Siregar usai diberhentikan dari jabatannya sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam.
Laporan Wartawan Tribun Batam, Dewi Haryati
BATAM, TRIBUN - Pasrah. Itulah kata yang keluar dari bibir Mulkan Siregar usai diberhentikan dari jabatannya sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Pusat.
Kepada Tribun, Mulkan mengaku mendapat informasi awal pemberhentian jabatannya dari komisioner lainnya, Ahmad Yani sekitar pukul 18.00 WIB, Jumat (4/7/2014).
Iapun kembali kros cek dengan menghubungi Ketua KPU Provinsi Kepri, Said Sirajuddin untuk mengetahui kebenarannya.
"Saya hanya bisa pasrah saja. Maghrib kemarin saya sudah dapat kabar (pemberhentian), tapi sampai saat ini belum menerima salinan keputusannya. Surat pemberitahuan tertulis dari KPU Provinsi Kepri juga belum saya terima," ucap Mulkan saat dihubungi Tribun, Sabtu (5/7/2014).