BPOM Sita Puluhan Produk Ilegal di Swalayan Tanjungpinang
Enam belas produk impor ilegal ditemukan di toko Swalayan Pinang Lestari dan Swalayan Sumber Reski, Tanjungpinang.
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TANJUNGPINANG, TRIBUN - Enam belas produk impor ilegal ditemukan di toko Swalayan Pinang Lestari dan Swalayan Sumber Reski, Tanjungpinang Timur, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (10/7/2014).
Temuan ini setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang bekerja sama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam memeriksa dua swalayan yang ada di Kota Tanjungpinang, tersebut.
Kepala BPOM Batam, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan, produk ilegal yang ditemukan ini tidak ada jaminan dari pemerintah tentang keamanannya.
Produk ilegal ini beripa minuman kaleng seperti Guinness, Heineken, dan berbagai jenis susu serta makanan.
"Barang-barang ini tidak ada jaminannya. Makanya kita amankan dan kita musnahkan langsung," Kepala BPOM Batam, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Kamis (10/7/2014).
BPOM rutin memantau setiap swlayan yang ada. Pemantauan ini untuk melihat produk-produk yang diperdagangkan selama ini, apakah sesuai dan layak dikonsumsi atau tidak.
Apalagi menjelang hari raya, konsumsi minuman dipastikan akan meningkat.
"Ditakutkan pelaku usaha memanfaatkan dengan menyediakan produk-produk yang belum diketahui kelayakannya, maka dari itu kita terus melakukan pemantauan ini," terangnya.
Selain 16 produk ilegal, pihaknya juga menyita 19 produk dengan segel rusak yang ketahuan tetap dipajang di etalase untuk dijual.
Ia mengingatkan kepada masyarakat Kota Tanjungpinang khususnya, jika ingin membeli makanan, jangan langsung mengambil dan membayar makanan tersebut. Terlebih dulu cek kemasan, rusak atau tidak.
"Karena kalau rusak bisa saja ada mikrobia maupun bakteri yang masuk. Selain itu, perhatikan label produk, masa kedaluarsa dan nomor registrasinya," tegasnya.
Sementara itu, Asih pengelola swalayan Sumber Reski mengatakan, ia memasok produk ilegal tersebut baru satu minggu terakhir. Karena produk yang biasa mereka jual sudah tidak ada. Menurutnya, produk tersebut tidak terlalu banyak ia jual.
"Ini untuk jaga-jaga saja. Kalau orang tanya barangnya ada. Bukannya kita terus jualan barang itu, Namanya bisnis, kita gak mau buruk-buruk juga lah," jelas Asih.
Selain itu ia juga mengatakan, ia berani menjual produk yang tidak terdaftar ini lantaran swalayan lainnya juga menjual produk yang sama seperti itu. "Saya jual karena swalayan yang lain juga dijual," terangnya.
Pantauan BNews dilapangan, barang-barang yang disita karena tidak memiliki izin ini langsung dirusak dan dimusnahkan oleh para pemilik. Pemusnahan tersebut dilakukan digudang blakang swalayan.