OJK Kepri
Siapkan Masyarakat Hadapi Era Digital, OJK Kepri Tegaskan Pentingnya Literasi dan Kelola Keuangan
SIAPKAN MASYARAKAT HADAPI ERA DIGITAL, OJK KEPRI TEGASKAN PENTINGNYA LITERASI DAN KELOLA KEUANGAN
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kepulauan Riau (OJK Kepri) menegaskan pentingnya peningkatan literasi keuangan masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi keuangan (financial technology/fintech).
Ini penting agar kemudahan akses keuangan digital dapat diimbangi dengan pemahaman atas manfaat, risiko, serta pengelolaan keuangan yang sehat sehingga masyarakat terhindar dari kerentanan finansial.
Demikian disampaikan oleh Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya dalam Dialog Tanjungpinang Pagi di RRI Pro 1 Tanjungpinang bertema “Literasi Fintech: Cerdas Kelola Keuangan Berbasis Referensi” bersama dengan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepulauan Riau Moh. Bisri pada Selasa (12/05).
Sinar menyampaikan bahwa Perkembangan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau Pinjaman Daring (Pindar) menunjukkan tren pertumbuhan yang sangat signifikan:
- Skala Nasional: Outstanding pembiayaan Pindar per Maret 2026 tumbuh 26,25 persen (year on year/yoy) mencapai Rp101,03 triliun.
- Tingkat risiko kredit macet agregat (TWP90) terkendali pada level 4,52 persen.
- Skala Regional (Kepri): Outstanding pinjaman Pindar melonjak 45,86 persen (yoy), dari Rp9,08 triliun (Desember 2024) menjadi Rp13,24 triliun (Desember 2025).
“Teknologi keuangan harus dimanfaatkan secara bijak. Jangan sampai teknologi makin canggih, tetapi kondisi keuangan masyarakat justru semakin rentan,” ujar Sinar Danandjaya dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Selasa (19/5/2026).
OJK Kepri mengimbau masyarakat untuk menggunakan Pindar secara produktif (seperti modal usaha atau pendidikan) dan sesuai kemampuan membayar.
Penggunaan dana pinjaman tidak boleh dialokasikan untuk gaya hidup berlebihan maupun aktivitas ilegal yang merusak seperti judi online.
Tingginya pertumbuhan akses keuangan digital berbanding lurus dengan jumlah dinamika di masyarakat. OJK Kepri mencatat rincian pengaduan masyarakat sebagai berikut:
- Sektor Tertinggi: LPBBTI/Pindar (182 pengaduan), disusul Bank Umum (125 pengaduan), dan Perusahaan Pembiayaan (79 pengaduan).
- Topik Utama: restrukturisasi pinjaman (83 pengaduan), perilaku petugas penagihan (75 pengaduan), dan Sistem Layanan Informasi Keuangan/SLIK (68 pengaduan).
Menurut Sinar, data pengaduan ini menjadi indikator kuat bahwa pemahaman masyarakat terkait hak dan kewajiban sebagai konsumen jasa keuangan masih perlu terus diperkuat melalui edukasi yang masif.
Sebagai panduan praktis, OJK Kepri membagikan rumus pengaturan keuangan pribadi yang ideal:
- 10 Persen: Untuk giving atau kegiatan sosial.
- 20 Persen: Untuk tabungan dan investasi.
- Maksimal 30 Persen: Untuk angsuran pinjaman.
- 40 Persen: Untuk kebutuhan hidup bulanan.
Masyarakat juga didorong membangun kebiasaan menabung secara disiplin, menyiapkan dana darurat (6 hingga 12 kali biaya bulanan).
Serta memiliki proteksi melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam berinvestasi, prinsip "Legal dan Logis" (2L) wajib diterapkan untuk menghindari investasi ilegal.
Lebih lanjut, Sinar menyoroti korelasi literasi keuangan dengan ketahanan keluarga. Data Pengadilan Agama mencatat kasus perceraian di Batam tahun 2025 meningkat 6,5 persen, di mana 60 persen di antaranya dipicu oleh faktor ekonomi seperti masalah utang dan judi online.
"Masalah keuangan yang tidak dikelola dengan baik dapat berkembang menjadi masalah sosial. Literasi keuangan adalah kunci membangun kualitas hidup," tambahnya.
Mendukung hal tersebut, Moh. Bisri menekankan pentingnya masyarakat mengonsumsi informasi dari sumber yang valid sebelum mengambil keputusan keuangan.
“Di era digital, jangan hanya percaya konten viral, media sosial, atau testimoni semata. Masyarakat harus terbiasa mencari referensi tepercaya agar tidak mudah terpengaruh informasi menyesatkan terkait investasi dan pinjaman ilegal,” tegas Bisri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/SIAPKAN-MASYARAKAT-HADAPI-ERA-DIGITAL.jpg)