Selasa, 5 Mei 2026

Babak Baru Seleksi Ketua Bp Batam

Sekwan Pastikan Semua Fasilitas DPRD Kepri sudah Ditarik dari Nur Syafriadi

Nur Syafriadi, mantan Ketua DPRD Kepri dipastikan tidak lagi menggunakan segala fasilitas milik DPRD Kepri.

Tayang:

Laporan Tribunnews Batam, Thomm Limahekin

TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG- Nur Syafriadi, mantan Ketua DPRD Kepri dipastikan tidak lagi menggunakan segala fasilitas milik DPRD Kepri.

Dia juga tidak lagi menerima gaji dan tunjangan yang seharusnya diterima selama masih menjabat ketua dewan.

Eko Sumbaryadi, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kepri memastikan hal tersebut. Ditemui, Jumat (11/7), Eko mengatakan segala fasilitas milik DPRD Kepri tidak lagi diterima Nur semenjak dilantik menjadi Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Lain-Lain pada Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Mantan Ketua DPRD Kepri itu juga sudah mengambil semua barang-barangnya dari ruang pimpinan dewan segera setelah pelantikan tersebut.

"Beliau tidak memakai fasilitas milik DPRD Kepri lagi. Semua barangnya pun sudah diambil," ungkap Eko.

Menurut Eko, tidak cuma segala fasilitas milik DPRD Kepri, Nur juga tidak mengambil lagi gaji dan tunjangannya. Hal tersebut dilakukan Nur dengan sebuah kesadaran yang penuh.

"Dia pun tak menerima gaji lagi. Dia tahu itu. Mau cari masalah kalau dia masih mau menerima gajinya," tegas Eko.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved