Pegawai Wajib Hadiri Apel Bersama Pemrov Kepri
Apel bersama para pegawai di lingkungan Pemprov Kepri akan digelar pada Senin (4/8/2014) mendatang.
Laporan Wartawan Tribun Batam, Thomlimah Limahekin
TANJUNGPINANG, TRIBUN - Apel bersama para pegawai di lingkungan Pemprov Kepri akan digelar pada Senin (4/8/2014) mendatang. Para pegawai diharapkan hadir sebelum kegiatan apel mulai digelar.
Robert Iwan Loureaux, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri menegaskan, para pegawai yang tidak berhalangan seperti cuti dan dinas luar daerah diharuskan menghadiri apel tersebut.
Pegawai yang tidak masuk kantor pada hari kerja pertama setelah liburan lebaran ini akan dikenakan sanksi tegas.
"Para pegawai diwajibkan hadir dalam apel dan masuk kerja pada hari pertama ini, selain mereka yang cuti atau menjalani dinas luar daerah. Kalau tidak masuk kerja, 'kan sudah ada sanksi administrasi yang harus diterima mereka," ungkap Robert kepada Bintannews, Jumat (1/8/2014) sore.
Sekdaprov Kepri itu menambahkan, segera setelah apel bersama digelar, kegiatan akan dilanjutkan dengan acara halal bihalal Gubernur Kepri HM Sani dan Wakilnya HM Soerya Respationo dengan para pegawai yang ada.
Halal bilahal tersebut akan diikuti dengan wejangan Gubernur Kepri kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Kepri.