Kasus Mutilasi Bocah di Siak
Korban Mutilasi Mulai Bocah sampai Dewasa Umur 40 Tahun
Direktur Reskrim Polda Riau Kombes Pol Arief Rachman Hakim menambahkan,usia korban sodomi dan mutilasi oleh empat tersangka sangat beragam.
Laporan Tribun Pekanbaru, Rino Syahril
TRIBUNNEWSBATAM.COM, PEKANBARU - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Arief Rachman Hakim menambahkan, usia korban sodomi dan mutilasi oleh empat tersangka, yakni mantan suami istri inisial MD (22) dan DD (16), inisial S (16) dan inisial Bt (45), sangat beragam.
Ada anak-anak di bawah umur dan paling tua berumur 40 tahun. Seperti pada pemberitaan sebelumnya, Tim Opsnal Polres Siak, Selasa (22/7/2014) berhasil tangkap empat diduga pelaku sodomi dan mutilasi dua bocah di Tualang, Perawang, Siak. Terungkapnya kasus sodomi dan mutilasi tersebut kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, atas laporan orangtua korban yang kehilangan anak.
Selanjutnya, dilakukan penyelidikan dan dari keterangan saksi diketahui ke-4 tersangka pernah membawa anak kecil ke HTI perusahaan kayu di Tualang, Perawang, Siak. "Dari keterangan itu dilakukan pengejaran dan berhasil kita tangkap tersangka DD dan MD, Selasa (22/7) dirumah saudaranya, Duri, Mandau, Bengkalis. Hari itu juga tersangka kita periksa," ujar Guntur. Hasilnya tambah Guntur, berhasil ditangkap 2 tersangka lagi inisial S dan Bt di Tualang Perawang, Siak.
Dalam pemeriksaan tersangka S dan MD mengakui mereka telah menyodomi dan membunuh dua bocah itu tahun 2013 lalu. "Tersangka mengaku melakukannya bersama DD dan Bt," ucap Guntur. Untuk melakukan aksinya para tersangka sebelum menyodomi dan memutilasi korbannya, terlebih dahulu membujuk korban dengan mengiming-imingi uang. Lalu diajak jajan. "Setelah korbannya masuk perangkap, para tersangka mengajak korbannya main-main ke HTI perusahaan kertas di Tualang Perawang," kata Guntur.
Di hutan tanaman industri itu, korban disodomi oleh para tersangka secara bergiliran. "Usai melampiaskan nafsu bejatnya dan takut ketahuan korban dipenggal oleh tersangka. Kemudian tubuh korban dimutilasi dan dikubur," ungkap Guntur.
Esok harinya, Rabu (23/7) Tim Opsnal Reskrim Polres Siak membawa tersangka ke lokasi untuk mencari jasad korban. "Hasilnya ditemukan disemak-semak HTI perusahaan kertas di Tualang, Perawang, Siak itu tulang tengkorak dalam kondisi badan terpisah. Dugaan kita Korban dimutilasi setelah dibunuh," kata Guntur.
Dikembangkan lagi, tidak jauh dari lokasi pertama ditemukan kembali tulang tengkorak manusia, celana dan anggota tubuh lainnya. "Masih ada anggota tubuh lainnya belum ditemukan dan saat ini anggota masih melakukan pencarian," papar Guntur.