Senin, 13 April 2026

Kepala SPPG Dapat Motor Listrik, BGN Anggarkan Rp 1,2 Triliun

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana membenarkan motor listrik berlogo BGN merupakan kendaraan resmi Badan Gizi Nasional

Istimewa/Threads.com/Emmo Mobility
MOTOR KEPALA SPGG- Viral penampakan sepeda motor listrik bergata trail yang disebut untuk kepala SPPG. Kepala BGN Dadan Hindayan memebenarkan bahwa BGN memesan sepeda motor untuk kepala SSPG sebagai operasional MBG. 

Ringkasan Berita:Viral motor listrik berlogo BGN
Dipakai kendaraan operasional SPPG
Telan anggaran Rp 1,2 triliun

 

TRIBUNBATAM.id - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana membenarkan motor listrik berlogo BGN merupakan kendaraan resmi Badan Gizi Nasional.

Motor listrik ini digunakan untuk kendaraan operasional kepala Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG,” ujar Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana dalam keterangan pers, Selasa (7/4/2026).

Motor listrik berlogo BGN ini viral di media sosial.

Narasi yang beredar terdapat 70 ribu kendaraan berlogo BGN.

Dadan menjelaskan motor tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025 untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Dadan Hindayana, kendaraan listrik itu diperuntukkan bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjalankan tugas operasional di lapangan.

Pengadaan kendaraan dilakukan secara bertahap dan mulai direalisasikan sejak Desember 2025.

Dadan menegaskan informasi yang beredar di media sosial terkait pengadaan hingga 70.000 unit motor listrik tidak benar.

Ia menyebut total realisasi pengadaan mencapai 21.801 unit dari 25.000 unit yang dipesan pada tahun anggaran 2025.

“Informasi 70.000 unit itu tidak benar,” katanya.

Meski sudah diproduksi, motor listrik tersebut belum dibagikan kepada kepala SPPG di berbagai wilayah.

Hal itu karena kendaraan masih harus melalui proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum dapat digunakan secara resmi.

“Motor tersebut belum dibagikan. Setelah seluruhnya lengkap, akan dicatat terlebih dahulu sebagai BMN sebelum didistribusikan,” jelas Dadan.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved