Penutupan Lokalisasi
Lokalisasi KM 24 Bintan Bakal Ditertibkan, PSK Akan Dipulangkan ke Kampung
Rencana penertiban tempat lokasilasi KM 24 Bintan, Kecamatan Toapaya, bukan isapan jempol.
Laporan Tribunnews Batam, Ahmad Yani
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BINTAN- Rencana penertiban tempat lokasilasi KM 24 Bintan, Kecamatan Toapaya, Kepulauan Riau (Kepri) bukan isapan jempol. Pemerintah sudah menyusun rencana matang penertiban tempat maksiat tersebut.
Seluruh Pekerja Seks Komersial (PSK) di KM 24 sebagian akan dipulangkan. Bagi PSK memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bintan akan diberi bimbingan agar setelah penertiban nanti mereka tidak membuat hal serupa.
Jumlah PSK di lokasi itu ada sebanyak 60 orang.
"Bagi yang tidak berdomisili di Bintan akan dipulangkan, sementara berdemosili di Bintan akan ditangani secara intensif. Kita akan berikan itu sehingga mereka tidak kembali lagi. Seperti memberikan keterampilan membuka usaha. Itu yang sedang dirembukan," kata Camat Toapaya, Fachrimsyah.
Dikatakanya, salah satu dampak sosial atas penertiban ini akan terjadinya pengurangan pendapatan dan pengangguran baru. Oleh karena itu, pihaknya sedang mencari jalan keluar supaya penertiban itu tidak berdampak pada angka pengangguran di Bintan.
"Karena pendapatan warga situ berasal dari tempat hiburan. Seperti jual-jualan," ujar Fachrimsyah.
Tempat lokalisasi KM 24 itu nanti akan dijadi kan sebagai pemukiman biasa setalah ditertibkan. Bahkan direncanakan akan dijadikan tempat objek wisata atau panti sosial.