Mafia Solar Batam
Pascadigerebek, Gudang Solar Ilegal Milik Dayat di Nongsa Tetap Operasi
Satu gudang penimbunan yakni milik Dayat yang berada di daerah Kampung Panglong Batu Besar, Nongsa, sampai saat ini masih terlihat beroperasi.
Laporan Tribunnews Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Pascapenyegelan yang dilakukan kepada SPBU 14.294.743 Batu Besar, Nongsa, karena dengan sengaja menjual solar subsidi kepada mafia solar yang memiliki satu gudang penimbunan yakni milik Dayat yang berada di daerah Kampung Panglong Batu Besar, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), sampai saat ini masih terlihat beroperasi.
Meski tak terlihat ramai seperti hari-hari sebelumnya, masih terlihat kendaraan keluar dan masuk dari gudang tersebut, baik roda empat maupun roda dua. Kendaraan roda dua terang-terangan membawa jeriken ukuran 50 liter di sisi kiri dan kanan.
Seorang warga sekitar yang minta identitasnya dirahasiakan mengaku gudang terebut tidak pernah kosong, dan selalu ada kegiatan.
"Tapi gak sepadat dan seramai sebelum digerebek polisi. Yang jelas aktivitas keluar masuk kendaraan tetap ada, terlebih sepeda motor yang terlihat lebih sering," katanya.
Mengenai apakah tidak ada yang khwatir atau komplain terkait keberdaan gudang solar ilegal tersebut, sumber Tribun ini mengaku sudah sering komplain, namun hal itu tetap tidak memberikan hasil.
"Sudah capek kami komplain, tapi tetap juga buka," ungkapnya.