Tragedi Pembunuhan Siswi SMK Batam

Asen Pernah Main Jadi Figuran Antagonis di Film Singapura

Asen (35), terdakwa kasus pembunuhan model cantik sekaligus siswi SMK Permata Harapan, Aprilian Dewi, pernah tiga kali berperan sebagai figuran.

tribunnews batam/argianto
Asen (35), terdakwa kasus pembunuhan model cantik, Aprilian Dewi, digiring seusai sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (4/9/2014). 

Laporan Tribunnews Batam, Dewi Haryati

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Dua kali keluar masuk-penjara atas kasus narkoba dan pencurian dengan kekerasan, Asen (35), terdakwa kasus pembunuhan model cantik sekaligus siswi SMK Permata Harapan, Aprilian Dewi, ternyata pernah tiga kali berperan sebagai figuran di rumah produksi Kinema Multimedia.

Asen sering mendapat lakon antagonis. Iapun pernah memerankan tokoh gangstar, perampok dan pecandu narkoba di film yang dibintanginya.

Hal ini terungkap dalam fakta persidangan, Kamis (4/9) di Pengadilan Negeri Batam. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Triyanto, menghadirkan 1 saksi dari cast director Kinema Multimedia, Yudi Hendra.

"Dia pertama kali jadi figuran sekitar Maret 2013. Waktu itu dia main di film Singapura. Perannya selalu antagonis, dia pernah jadi gangstar, perampok dan pencandu narkoba," ucap Yudi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved