Tragedi Pembunuhan Siswi SMK Batam
Asen Pernah Main Jadi Figuran Antagonis di Film Singapura
Asen (35), terdakwa kasus pembunuhan model cantik sekaligus siswi SMK Permata Harapan, Aprilian Dewi, pernah tiga kali berperan sebagai figuran.
Laporan Tribunnews Batam, Dewi Haryati
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Dua kali keluar masuk-penjara atas kasus narkoba dan pencurian dengan kekerasan, Asen (35), terdakwa kasus pembunuhan model cantik sekaligus siswi SMK Permata Harapan, Aprilian Dewi, ternyata pernah tiga kali berperan sebagai figuran di rumah produksi Kinema Multimedia.
Asen sering mendapat lakon antagonis. Iapun pernah memerankan tokoh gangstar, perampok dan pecandu narkoba di film yang dibintanginya.
Hal ini terungkap dalam fakta persidangan, Kamis (4/9) di Pengadilan Negeri Batam. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Triyanto, menghadirkan 1 saksi dari cast director Kinema Multimedia, Yudi Hendra.
"Dia pertama kali jadi figuran sekitar Maret 2013. Waktu itu dia main di film Singapura. Perannya selalu antagonis, dia pernah jadi gangstar, perampok dan pencandu narkoba," ucap Yudi.
