Tragedi Pembunuhan Siswi SMK Batam

Saksi: Tak Terima Ditegur, Asen Keluarkan Senjata Tajam saat Syuting

Asen (35), pernah mengeluarkan senjata tajam saat bermain film sebagai figuran di rumah produksi Kinema Multimedia.

tribunnews batam/argianto
Yudi Hendra, cast director Kinema Multimedia dimana terdakwa Asen pernah bermain film sebagai figuran, sedang bersaksi di sidang kedua terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (4/9/2014). 

Laporan Tribunnews Batam, Dewi Haryati

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Asen (35), terdakwa kasus pembunuhan model cantik sekaligus siswi SMK Permata Harapan, Aprilian Dewi, pernah mengeluarkan senjata tajam saat bermain film sebagai figuran di rumah produksi Kinema Multimedia.

Hal tersebut diungkapkan cast director Kinema Multimedia, Yudi Hendra saat menjadi saksi persidangan Asen di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (4/9/2014).

Yudi menceritakan, meski tak terlalu mengenal sosok Asen dan Dewi, menurutnya hubungan keduanya cukup baik, sudah seperti keluarga.

Di mata Yudi, sosok Asen sendiri jarang berbuat onar. Kecuali sekali, saat Asen mengeluarkan senjata tajam karena tak terima ditegur kru film.

Yudi menegaskan, saat malam kejadian pembunuhan Dewi, di studionya tak ada jadwal casting film.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, kemarin berlangsung sekitar 30 menit. Sidang dilanjutkan Kamis (11/9) depan. JPU masih akan menghadirkan 7 saksi lagi. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved