Penyelundupan Solar Di Tanjungpinang
Gubernur Kepri Siap Berikan Rekomendasi Pemeriksaan Oknum DPRD Ag
"Kita ikut prosedur yang ada saja.Yah kalau memang harus diperiksa, kita berikan rekomendasi untuk diperiksa. Kita ikuti aturan hukum," kata Gubernur
Laporan Tribunnews Batam, Thomm Limahekin
TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG- Kelanjutan nasib Ag, oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang yang terlibat bermain solar kini berada di tangan HM Sani Gubernur Kepri.
Posisi Sani sebagai penentu nasib Ag ini muncul menyusul dilayangkannya surat izin pemeriksaan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kepri kepada Sani beberapa hari lalu.
Sani sendiri mengaku belum menerima surat izin pemeriksanaan tersebut. Namun, dia berjanji akan memberikan rekomendasi sesuai dengan permintaan yang diajukan oleh Polda Kepri.
"Saya belum menerima suratnya. Mungkin saja suratnya sudah ada di atas meja saya. Namun saya belum membacanya. Karena saya belum sampai di kantor saya. Toh kalau memang ada permintaan seperti itu, yah saya berikan rekomendasi,"ungkap Sani usai menghadiri rapat paripurna penutupan masa sidang 5 tahunan di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak Tanjungpinang, Senin (8/9) sore.
Gubernur menegaskan lagi bahwa rekomendasi untuk pemeriksaan oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang itu akan diberikannya. Karena dia sendiri mendukung sepenuhnya proses penyelidikan terhadap oknum-oknum yang bermain solar selama ini.
"Kita ikut prosedur yang ada saja. Yah kalau memang harus diperiksa, kita berikan rekomendasi untuk diperiksa. Kita ikuti aturan hukum yang berlaku," tegas Gubernur Kepri tersebut.