Tindak Pidana Pencucian Uang
BKD Belum Terima Surat Pemberitahuan dari Mabes Polri
Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemko Batam belum dapat mengeluarkan surat pemberhentian sementara terhadap Niwen Khaeriyah.
Laporan Wartawan Tribun Batam, Anne Maria Silitonga
BATAM, TRIBUN - Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemko Batam belum dapat mengeluarkan surat pemberhentian sementara terhadap Niwen Khaeriyah.
Ia merupakan salah satu dari tersangka kasus penyelundupan solar bersubsidi di perairan wilayah Kepulauan Riau Kepri (Kepri).
Kepala BKD Pemko Batam, Muhammad Sahir, yang ditemui di gedung Wali Kota Batam, Selasa (9/9/2014) menyatakan hal itu karena belum ada pemberitahuan secara resmi dari SKPD yang bersangkutan bahwa kini wanita itu telah menjadi tahanan Mabes Polri.
"Kalau seseorang yang ditahan berkaitan dengan hukum, itu kita berhentikan sementara. Tapi, sampai hari ini kan surat pemberitahuan dari Mabes Polri ke BPM dan dari BPM ke BKD belum ada."
"Jadi belum bisa kita terbitkan surat pemberhentian sementaranya itu, karena dasar penerbitan surat pemberhentian yah surat penahanan itu," tutur Sahir.
Status Niwen Khaeriyah saat inipun masih sebagai PNS Pemko Batam. Anehnya, meski sudah banyak diberitakan di berbagai media nasional maupun lokal, Sahir mengaku belum mengetahui kasus yang menimpa salah satu pegawai di Pemko Batam itu.
"Selagi belum terima surat resmi dari Mabes Polri, yah statusnya PNS. Kalau sudah terima baru kami terbitkan pemberhentiannya, meskipun misalnya penahanan sudah sejak seminggu lalu."
"Penerbitankan bisa berlaku surut. Kami belum ada informasi kasusnya apa, jadi nggak tahu juga kasusnya kenapa," ucap Sahir lagi.
Menurutnya, hal itu karena dari kepala SKPD tempat Niwen bekerja sendiri tidak menginformasikan hal apapun.
Sebelumnya, Gustian Riau Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemko Batam selaku pimpinan langsung Niwen enggan berkomentar banyak mengenai kasus yang menimpa stafnya itu.
Berkali-kali dikonfirmasi, Gustian Riau memilih menghindar dari kejaran wartawan.
"Aku baru pun duduk sebentar. Kalau soal itu, nantilah," kata Gustian seraya tersenyum dan menghindar di gedung Wali Kota, Senin (8/9/2014) kemarin.