Oknum DPRD Gadaikan SK
Sekali Pinjam Rp 500 Juta dengan Cicilan Rp 14 Juta selama 4 Tahun
Besaran dana yang dipinjam sejumlah oknum anggota DPRD Tanjungpinang dengan menggadaikan SK pelantikan ke bank, cukup lumayan.
Laporan Tribunnews Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG- Besaran dana yang dipinjam sejumlah oknum anggota DPRD Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) ke bank dengan menggadaikan SK pelantikan yang baru sekitar dua pekan diterima, cukup lumayan.
Informasi yang dihimpun Bintan News, para anggota legislatif tersebut meminjam uang ke bank sebesar Rp 500 juta dengan cicilan Rp 14 juta per bulannya.
Cicilan sebanyak Rp 14 juta tersebut akan mereka bayar selama empat tahun ke depan.
Ketika ditanya alasan oknum Dewan yang meminjam tersebut, Ketua DPRD Tanjungpinang Sementara Agus Djurianto yang notabene memberikan surat rekomendasi peminjaman, mengatakan, itu bukan wewenang dia untuk menjawab.
"Bisa saja yang bersangkutan mempunyai kebutuhan lain. Mungkin ada hal-hal yang sangat penting makanya mereka melakukan peminjaman," kata Agus.
Menurut Agus, sebenarnya para anggota Dewan ini ditawarkan oleh Bank Riau-Kepri untuk melakukan pinjaman dengan cara menggadaikan SK pelantikan mereka kemarin.
"Saya juga ditawari, tapi saya tidak mau," tukasnya.