Judi Berkedok Gelanggang Permainan
Polresta Barelang Menggerebek Lokasi Gelper di Batu Aji
Jajaran Kepolisian Resort Kota (Polresta) Barelang Batam menyegel dua titik lokasi praktik perjudian gelanggang permainan (gelper) di Batu Aji.
Laporan Wartawan Tribun Batam, Zabur Anjasfianto
BATAM, TRIBUN - Jajaran Kepolisian Resort Kota (Polresta) Barelang Batam menyegel dua titik lokasi praktik perjudian gelanggang permainan (gelper) di ruko Fanindo Batu Aji Batam pukul 18.00 WIB, Kamis (18/9/2014) sore.
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Plh Kapolresta Barelang, Kombes Yusri Yunus dan Kapolsek Batu Aji, Kompol Zaenal Arifin, beserta anggota Polisi Batu Aji.
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menyita puluhan barang bukti berupa alat mesin gelper serta sejumlah karyawan dan pemain.
Tidak itu saja, polisi juga menyita 38 alat mesin dan 3 orang ditangkap yang masing-masing pengawas, kasir, dan pemain.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp300 ribu yang berupa uang pemain.
Plh Kapolresta Barelang, Kombes Yusri Yunus mengatakan, awalnya kita menerima laporan dari masyarakat bahwa praktik perjudian berkedok gelper di daerah Batu Aji sudah kian meresahkan.
Kemudian itu kita langsung turun ke lapangan dan menyita semuanya.
"Dalam penggerebekan di daerah Fanindo, 38 alat mesin yang disegel dan 3 orang yang kita amankan," katanya kepada wartawan.
Selanjutnya akan diperiksa sedangkan alat mesin yang diangkut untuk jadi barang bukti dalam sidang pengadilan.
Dia mengatakan, sesuai perintah dari Kapolda Kepri, bahwa unsur perjudian di Kota Batam ini semakin meningkat. Menurtnya, narkoba, BBM ilegal, dan gelanggang permainan (gelper), dan akan diberantas semuanya.
Dia berjanji akan membersihkan segala penyakit masyarakat (pekat) seperti judi, gelper, dan judi dadu. Dia tak ingin masyarakat Batam resah gara-gara praktik perjudian ini.
"Apa pun yang terjadi saya akan razia semua gelper di wilayah Batu Aji ini. Saya dengar juga masyarakat sudah sangat resah dengan keberadaan gelper," tegasnya.
Sementara itu, Meri sebagai kasir gelper di ruko Fanindo yang diamankan mengaku baru tiga bulan bekerja di tempat itu. Dan kami di sini bermain dengan vocher Rp100 ribu.
"Terus terang, saya tahu bahwa Pak Polisi datang. Saya juga baru bekerja selama tiga bulan. Di tempat bermain secara pakai vocher Rp100 ribu," ujarnya kepada wartawan malam itu.
Dalam penyegelan mesin gelper di lokasi ruko Fanindo tersebut sempat menyita perhatian banyak warga sekitar.
Tak itu saja, warga sekitar juga heran dan tak menduga bahwa mesin gelper berkedok perjudian ada di tengah-tengah masyarakat Batu Aji.
Hingga pukul 20.40 WIB, warga masih memadati areal parkir di depan tempat gelper tersebut.