Sabtu, 11 April 2026

Cerita Duka Para TKI

101 TKI Ilegal Dipindahkan dari Polda Kepri ke Dinsos Batam

Sebanyak 101 calon TKI ilegal yang diamankan Satgasda People Smuggling akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam.

Laporan Tribunnews Batam, Hadi Maulana

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM -  Sebanyak 101 calon TKI ilegal  yang diamankan Satgasda People Smuggling, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Rabu (17/9/2014) malam lalu akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam.

Para calon TKI yang rata-rata dari Jawa Timur dan Jawa Tengah itu diamankan dari tiga tempat penampungan yakni milik H Ahmad dan milik dua oknum TNI berinisial A dan D.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Yusguntur mengaku diserahkannya para calon TKI ke Dinsos Batam, dengan tujuan agar mereka bisa tinggal di shelter sembari menunggu proses pemulangan.

"Sore ini juga kami serahkan ke Dinsos Kota Batam agar bisa tinggal di shelter Dinsos sambil menunggu proses pemulangan," kata Kompol Yos Guntur, Sabtu (20/9/2014).

Yos, begitu sering disapa mengaku Polda Kepri tidak memiliki shelter penampungan berkapasitas besar, apalagi sampai daya tampung ratusan orang, jadi mau tidak mau harus diserahkan ke Dinsos Batam agar bisa ditempatkan di shelter.

"Setidaknya jika di shelter Dinsos Batam sejumlah calon TKI ilegal ini bisa lebih enakan istirahatnya," ungkapnya.

Yos juga mengaku dari 1001 TKI ilegal yang diamankan ternyata ada kekeliruan pendataan, sehingga dari 100 ternyata ada 101 calon TKI ilegal.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved