Eksekusi Rumah Disulap Jadi Gereja

Eksekusi Rumah tak Kunjung Selesai, ‎Pihak Rudi akan Libatkan TNI

Gagalnya eksekusi rumah di perumahan Rosedale Blok E nomor 82 dan 83 yang dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Batam, membuat Rudi kesal.

TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Jamaah Gereja Kristen Kudus Indoensia (GKKI) saat melakukan penolakan eksekusi yang dilakukan pengadilan terhadap dua rumah pengurus gereja mereka di Perumahan Rosedel, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (29/5/2014). 
Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria
 
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Gagalnya eksekusi rumah di perumahan Rosedale Blok E nomor 82 dan 83 yang dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Batam, membuat Rudi yang juga Wakil Walikota Batam kesal.
Melalui pengacaranya, Niko Nixon Situmorang, Rudi sebagai pihak pemohon eksekusi meminta agar PN serius dalam melakukan eksekusi.
Pasalnya, menurut Niko, pihak Gereja Kristen Kudus Indonesia (GKKI) yang menduduki kedua rumah tersebut sudah mangkir dari perjanjian yang disetujui kedua belah pihak.
"Kemarin itu kami mengambil waktu untuk mempertanyakan kenapa eksekusi tanggal 29 September tidak jadi.‎ Penetapan eksekusi kan sudah dibacakan, tapi kok nggak dilanjutkan," kata Niko Nixon ditemui di Gedung PN Batam.

Menurut Niko, pada hari Senin (29/9/2014) lalu, pihak GKKI memang meminta penundaan kembali akan eksekusi, sambil menunggu putusan gugatan yang telah dilayangkan kembali oleh GKKI terkait dua putusan ‎ PN Batam yang memenangkan kedua belah pihak sebagai pemilik sah rumah tersebut. 

"Mereka minta ditunda lagi. Tapi kami sebagai pemohon tidak menyetujui, karena penetapan eksekusi sudah dibacakan. Lagipula, di perjanjian saat eksekusi pertama sudah jelas, mereka mengatakan siap secara sukarela akan keluar setelah tiga bulan dari penundaan pertama," tuturnya.

Menurut Niko, saat ini pihaknya sudah meminta penjadwalan kembali eksekusi rumah tersebut, sekaligus meminta penambahan personil pengamanan.

"Kalau nggak mau keluar juga, kami eksekusi paksa. Senin kemarin kami sudah minta untuk dijadwalkan lagi, dan tambah pengamanan dari unsur TNI juga. Saya juga perlu menegaskan, harus diingat rumah itu bukan rumah ibadah, supaya nantinya tidak ada konflik," ucap Niko tegas.

Niko menyatakan, saat eksekusi kemarin hanya ada kepolisian dan pihak PN Batam yang turun sebagai personil pengamanan. Menurutnya, jumlah tersebut masih kurang.

"Kemarin sekitar 180 orang dari kepolisian dan PN saja, makanya kami minta penambahan personil pengamanan. Nanti kita minta TNI dan unsur pengamanan lain," ujar Niko Nixon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved