Sabtu, 11 April 2026

Judi Berkedok Gelanggang Permainan

Baru Tiga Kasus Gelper di Batam yang Masuk Kejaksaan

Ketiga gelper yang terbukti ada unsur perjudian tersebut adalah Ruko Busines Centre di kawasan Nagoya, Mitra Mall Batu aji, dan I One Nagoya.

Laporan Tribunnews Batam, Elhadif putra

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara tiga perkara arena gelanggang permainan (gelper) ke Kejaksaan Negeri Batam.

Ketiga gelper yang terbukti ada unsur perjudian tersebut adalah Ruko Busines Centre di kawasan Nagoya, Mitra Mall Batu aji, dan I One Nagoya.

"Sekarang kasusnya masih dalam proses berlanjut ke tahap P21, tapi sudah SPDP," kata Pelaksana Harian (PLH) Kapolresta Barelang, Kombes Polisi Yusri Yunus, senin (13/10/2014) Senin.

Dari ketiga lokasi gelper tersebut, belasan orang diamankan karena tertangkap tangan melakukan kegiatan perjudian saat aparat dari Polresta Barelang melakukan penggerebekan beberapa waktu lalu.

Setelah digerebek, belasan orang itu pun digelandang dan ketiga gelper tersebut disegel. Ratusan mesin permainan berbagai jenis pun langsung diangkut aparat kepolisian ke Mapolresta.

Dari pantauan Tribun Batam, ratusan mesin gelper tersebut diletakkan di lobi serta halaman Mapolresta. Bahkan diantaranya mesin-mesin permainan tersebut ada yang telah rusak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved