Judi Berkedok Gelanggang Permainan
Polisi Amankan Puluhan Orang di Dalam Lokasi Gelper Kn
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri melakukan razia gelanggang permainan (gelper) di Batam.
Laporan Wartawan Tribun Batam, Hadi Maulana
BATAM, TRIBUN - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri melakukan razia gelanggang permainan (gelper) di Batam yang terindikasi judi, Sabtu (18/10/2014) sekitar pukul 23.45 WIB.
Malam itu, Ditreskrimum menyegel gelper di lantai dua hotel, di Seraya, Batam.
Tidak saja menyenggel lokasi, bahkan dari lokasi yang juga pengusaha minuman beralkohol ini (mikol) Ditreskrimum Polda Kepri juga mengamankan dan menggelandang puluhan pemain, pelayan, wasit, kasir, serta pengelola ke Mapolda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara puluhan mesin ketangkasan orang dewasa yang ada di lokasi gelper lantai dua hotel tersebut dari berbagai jenis masih ditinggal, dan rencana Minggu (19/10/2014) siang akan diangkut ke Mapolda Kepri.
"Semua yang di dalam ruangan ini kami amankan lebih dahulu, nanti akan dipilah-pilah (pemain, pengelola, kasir, pelayan maupun wasit)," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo.
Meski gelper ini sudah beroperasi lebih kurang 1 tahun, menurut Cahyono lokasi gelper tersebut baru beroperasi hampir 4 bulan ini.
"Saya dapat infonya baru 4 bulan ini," jelasnya Cahyono.