Tindak Pidana Pencucian Uang

Dimana Saja Aset Niwen yang Disita?

Mabes Polri mulai menyita harga kekayaan Niwen Khairiah, PNS Kota Batam yang menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang. Ini daftar sebagian aset.

TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Salah satu ruko milik Niwen yang terletak di Komplek Ruko Puri Legenda Malaka, Batam Centre, yang digunakan untuk membuka usaha Oleh-Oleh Nayadam, Senin (27/10/2014). Aset ini sudah disita Mabes Polri. 
Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria 
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Mabes Polri mulai menyita harga kekayaan Niwen KhairiahPNS Kota Batam yang menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang. 
Menurut Humas Pengadilan Negeri Batam, Cahyono, usai mendapatkan surat penetapan tim dari Mabes Polri langsung melakukan penyitaan 12 aset milik Niwen, Jumat (24/10/2014) sore.
Aset berbentuk tanah dan bangunan berupa rumah serta ruko tersebut tersebar di beberapa kawasan, seperti komplek Puri Legenda, Odessa,Botania Garden, Mediterania, dan Ruko Gajah Mada Tiban‎.

Pembelian aset tersebut menggunakan nama Niwen sendiri, dan ada juga beberapa yang menggunakan nama suaminya Rosnendya Wisnu Wardhana.

"Kami nggak ikut waktu itu, informasinya yang turun juga sedikit orangnya. Sekitar lima orang," kata dia.Cahyono.

Adapun penyitaan tersebut dilakukan untuk mengamankan aset, agar tidak disalahgunakan atau dialihkan ke pihak lain‎.

"Sampai ada putusan inkrah tidak bisa dialihkan atau diperjualbelikan. Kalau ditempati masih bisa, karena kalau dijadikan tempat tinggal itukan tidak merusak," kata Cahyono.

Selain aset tersebut,‎ melalui penetapan PN LP-A/706/VII/2014 mengenai tindak pidana korupsi/suap dan TPPU yang ditandatangani Wakil Ketua PN, tercatat juga beberapa rekening atas nama Niwen Khairiah yang diblokir. Pemblokiran tersebut dilakukan karena ‎Aliran dana pencucian uang.

"Tercatat yang bersangkutan menerima dana kurang lebih Rp1.329.224.159.000. Pola transaksinya menyetorkan uang dalam bentuk valas dan penarikan valas yang kemudian dikonversi ke dalam rupiah dan disetorkan ke rekening Niwen," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved