Tindak Pidana Pencucian Uang
Dimana Saja Aset Niwen yang Disita?
Mabes Polri mulai menyita harga kekayaan Niwen Khairiah, PNS Kota Batam yang menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang. Ini daftar sebagian aset.
Pembelian aset tersebut menggunakan nama Niwen sendiri, dan ada juga beberapa yang menggunakan nama suaminya Rosnendya Wisnu Wardhana.
"Kami nggak ikut waktu itu, informasinya yang turun juga sedikit orangnya. Sekitar lima orang," kata dia.Cahyono.
Adapun penyitaan tersebut dilakukan untuk mengamankan aset, agar tidak disalahgunakan atau dialihkan ke pihak lain.
"Sampai ada putusan inkrah tidak bisa dialihkan atau diperjualbelikan. Kalau ditempati masih bisa, karena kalau dijadikan tempat tinggal itukan tidak merusak," kata Cahyono.
Selain aset tersebut, melalui penetapan PN LP-A/706/VII/2014 mengenai tindak pidana korupsi/suap dan TPPU yang ditandatangani Wakil Ketua PN, tercatat juga beberapa rekening atas nama Niwen Khairiah yang diblokir. Pemblokiran tersebut dilakukan karena Aliran dana pencucian uang.
"Tercatat yang bersangkutan menerima dana kurang lebih Rp1.329.224.159.000. Pola transaksinya menyetorkan uang dalam bentuk valas dan penarikan valas yang kemudian dikonversi ke dalam rupiah dan disetorkan ke rekening Niwen," tuturnya.