Judi Berkedok Gelanggang Permainan
Ada Tiga Paket Sabu-Sabu di Atas Mesin Gelper Saat Penggerebekan
Polresta Barelang masih menyelidiki siapa pemilik tiga paket narkoba jenis sabu-sabu yang ditemukan di atas mesin gelper.
Laporan Tribunnews Batam, Alvin
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Polresta Barelang masih menyelidiki siapa pemilik tiga paket narkoba jenis sabu-sabu yang ditemukan di atas mesin gelanggang permainan (gelper) saat penggerebekan arena gelper di ruko Buana Mas 1, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (2/11/2014) malam.
Kapolresta Barelang Asep Safrudin mengatakan, pihak kepolisian masih terus mendalami siapa pemilik sabu yang ditemukan di atas mesin gelper tersebut.
"Siapa pemiliknya? masih kita lidik. Belum bisa dipastikan apakah milik pemain atau karyawan," kata Asep.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada 15 orang wasit dan pemain yang diamankan saat penggrebekan. Namun, masih berstatus saksi dan belum ditetapkan menjadi tersangka.
"Belum ada tersangka. Mereka masih kita periksa," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Didik Erfianto.
Lokasi gelper tersebut berkedok kos-kosan berada di ruko berlantai tiga paling pojok, dekat jalan masuk ke Perumahan Buana Mas I.
Di depan ruko terpajang tulisan Daling Raya Tour dan Travel, namun gerbang ruko tertutup rapat dan tak pernah dibuka. Mesin gelper diletakan di lantai dasar ruko, sementara lantai II dan III dijadikan kamar kos-kosan.
Penggerebekan tersebut bermula dari protes jemaat masjid yang berada di dekat lokasi gelper berada.