Judi Berkedok Gelanggang Permainan
Lokasi Judi Dan Sabung Ayam Di Ruli Kampung Salak Mukakuning Digerebek
Lokasi gelanggang permainan (gelper) yang ada di kawasan ruli Kampung Salak Mukakuning Batam ternyata bukanlah lokasi baru.
Laporan Wartawan Tribun Batam, Hadi Maulana
BATAM, TRIBUN - Lokasi gelanggang permainan (gelper) yang ada di kawasan ruli Kampung Salak Mukakuning Batam ternyata bukanlah lokasi baru. Namun lokasi ini merupakan lokasi lama, hanya saja lokasi itu sering buka tutup.
AKBP Tuah Turnip anggota Polda Kepri mengaku waktu dirinya menjabat sebagai Kapolsek Batu Aji lokasi itu sudah pernah digerebek dan sudah pernah tutup.
"Jadi kalau lokasi itu kembali beroperasi, itu bukan hal aneh lagi," kata AKBP Tuah Turnip, Jumat (5/12/2014).
Turnip, begitu sering disapa juga mengaku dulunya lokasi itu diperuntukan judi sabung ayam, pusat peredaran, dan perdagangan narkotika.
"Dulu saya juga pernah berantem di sana saat penggerebekan, namun setelah itu tutup dan hanya pemukiman begitu saja," ungkapnya.
Turnip mengaku lokasi itu memeng pas dijadikan sebagai lokasi pelarian, sebab selain rumit ditempuh. Lokasi itu juga cukup jauh dari jalan raya.
"Makanya lokasi itu pasti dijadikan basis 303 maupun peredaran narkoba," ujarnya.
Mengenai siapa pemilik gelper tersebut, Turnip enggan berkomentar. Namun begitu ditebak apakah milik Guru, Turnip langsung mengatakan "nah kalian sudah tahu".
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Didik membenarkan atas informasi lokasi gelper milik Guru di ruli Kampung Salak Mukakuning tersebut.
"Secepatnya akan kami lakukan penggerebekan," singkatnya.
Sebelumnya Kapolda Kepri sempat mengaku serius memberantas narkoba, perjudian gelper, dan pelangsir solar.
Namun dengan masih adanya basis kuat peredaran narkotik dan lokasi 303 di ruli Kampung Salak Mukakuning dan berhasil digerebek Subdenpom Batam, hal ini membuktikan masih lemahnya pengawasan yang dilakukan Polri, dalam hal ini Polda Kepri.