Tes CPNS 2014

Tak Serahkan Berkas Sesuai Jadwal, Peserta Lulus CPNS Bisa Gugur

Status CPNS mereka masih bisa digugurkan jika mereka tidak bisa melengkapi berkas sesuai batas waktu yang ditetapkan.

tribunnews batam/eko setiawan
Sejumlah warga melihat nama-nama yang lulus verifikasi seleksi CPNS Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (27/10/2014). 
Laporan Tribunnews Batam, Thomm Limahekin

TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG- Para peserta yang sudah lulus tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kepri belum sepenuhnya berada pada posisi aman.

Status CPNS mereka masih bisa digugurkan jika mereka tidak bisa melengkapi berkas sesuai batas waktu yang ditetapkan.

"Saat ini para peserta itu memang sudah melihat hasil tes. Mereka sudah lulus. Tetapi kalau mereka terlambat mengikuti tahap pemberkasan, status CPNS mereka bisa dibatalkan," ungkap Abdul Malik, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Selasa (23/12) siang.

Menurut Malik, dalam waktu dekat, satu persatu dari 268 peserta yang lulus itu akan dipanggil oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) Kepri. Mereka diminta untuk melengkapi berkas kepegawaiannya. Lamanya waktu pemberkasan tersebut diperkirakan mencapai 1 pekan.

"Setelah pemberkasan, mereka akan mengikuti pelatihan untuk menjadi CPNS. Seluruh proses tersebut akan terjadi selama Januari 2015 nanti," ungkap Malik lagi.

Dalam jadwal yang dikeluarkan oleh Tim Pansel Kepri, pengarahan seputar kelengkapan berkas dan registrasi ulang akan berlangsung pada Selasa (30/12) nanti di aula Kantor Gubernur Kepri di Pulau Dompak Tanjungpinang. Pada acara ini, seluruh peserta diwajibkan memakai baju putih dan celana atau rok hitam.

Sementara registrasi ulang akan digelar selama 12-17 Januari 2015. Proses registrasi tersebut akan dibuka di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri di Pulau Dompak. Seluru peserta pun diwajibkan memakai baju putih dan celana atau rok hitam.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved